
Tak semestinya nestapa kereta malam Jakarta-Bekasi itu terjadi

Namun, dukungan material hanyalah penawar sementara bagi luka yang begitu dalam, bagi anak yang kehilangan ibu, maupun orang tua yang kehilangan anak perempuannya.
Oleh karena itu, patut dilihat bagaimana Direktorat Perkeretaapian dan PT KAI untuk segera melakukan reformasi keselamatan berbasis teknologi.
Desakan untuk mempercepat pembangunan double track dari Jakarta hingga Cikarang bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak. Pemisahan jalur kereta jarak jauh dan KRL menjadi kunci untuk meminimalkan risiko benturan antar-rangkaian di masa depan.
Lebih jauh, desain keselamatan perkeretaapian perlu bergeser dari pola reaktif, yang baru berbenah setelah jatuh korban, menjadi pendekatan preventif berbasis Railway Safety Management System (RSMS) yang menyeluruh dan terintegrasi. Termasuk di dalamnya peningkatan standar penanganan korban kecelakaan transportasi berat, agar peluang penyelamatan dalam kondisi hidup dapat semakin besar.
Yang tidak kalah krusial, investigasi KNKT yang kini berlangsung diharapkan tidak berhenti pada penentuan pihak yang bersalah di balik kemudi masinis. Penyelidikan juga perlu menelaah keandalan teknologi kendaraan listrik yang mogok di perlintasan sebidang.
Baca juga: Psikolog ingatkan beri ruang diri sendiri saat hadapi duka kehilangan
Seperti disampaikan Deddy Herlambang dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), bukan tidak mungkin peristiwa ini mengarah pada ranah pidana, sebagaimana pernah terjadi dalam tragedi Bintaro 1987.
Selain itu, penting pula memeriksa keabsahan perlintasan sebidang tersebut. Bukan rahasia lagi, sebagian perlintasan kerap muncul sebagai inisiatif kelompok masyarakat, jauh dari standar keselamatan, bahkan tanpa izin resmi. Ini menjadi pekerjaan rumah besar. Berdasarkan data PT KAI, pada 2025 terdapat 3.703 perlintasan sebidang, terdiri dari 2.776 perlintasan terdaftar dan 927 perlintasan tidak terdaftar.
Kini, saat jalur Stasiun Bekasi Timur mulai kembali normal dan kereta-kereta mulai melintas seolah tidak terjadi apa-apa, trauma tetap tersimpan rapat dalam ingatan para penyintas.
Jejak-jejak peristiwa ini akan selalu hidup bagi keluarga yang menunggu tapi akhirnya tak pernah melihat orang terkasihnya kembali ke rumah. Bahkan akan hidup abadi dalam cerita penumpang KRL yang “beruntung bisa pulang” malam itu.
Namun, tanggung jawab moral untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali tetap berada di pundak para pemangku kebijakan. Keselamatan warga negara harus tetap menjadi hukum tertinggi yang melampaui segala birokrasi dan keterbatasan anggaran.
Sebab, setiap kali kereta berangkat dari stasiun, ada ribuan doa dan harapan keluarga yang menyertainya, yang tidak semestinya berakhir dengan tangisan.
Baca juga: periksa 24 saksi kecelakaan kereta api di Bekasi Timur
Baca juga: Kepala BP BUMN pastikan layanan kereta api aman dan nyaman
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tak semestinya nestapa kereta malam Jakarta-Bekasi itu terjadi
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
