Logo Header Antaranews Jogja

Tak semestinya nestapa kereta malam Jakarta-Bekasi itu terjadi

Jumat, 1 Mei 2026 08:25 WIB
Image Print
Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline usai bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Menurut data KAI hingga pukul 08.45 WIB sebanyak 14 orang meninggal dunia dan 84 korban luka, akibat kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuterline. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/agr

Operasi penyelamatan ini dilakukan dengan sistem rotasi yang ketat. Personel Basarnas, dibantu petugas pemadam kebakaran, bertanggung jawab penuh atas proses ekstrikasi. Sementara itu, paramedis dan relawan memastikan kondisi korban tetap stabil, dan alat medis, mulai dari pasokan oksigen hingga cairan infus yang terpasang di pergelangan tangan, berfungsi dengan baik. Di luar stasiun, puluhan ambulans relawan telah bersiaga untuk membawa korban ke rumah sakit terdekat.

Satu persatu korban berhasil dievakuasi dengan penuh kehati-hatian, lalu segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Korban terakhir dari tujuh orang tersebut akhirnya berhasil dikeluarkan dalam kondisi selamat. Ia diketahui bernama Nurul (26).

Baca juga: Tim SAR memotong gerbong evakuasi penumpang KRL terjepit usai tabrakan

Seluruh proses ini berlangsung sekitar 10 jam. Hingga akhirnya, pada Selasa pagi, 28 April, Kepala Basarnas sekaligus pemegang komando operasi, Mohammad Syafii, mengumumkan bahwa operasi penyelamatan resmi ditutup.

Tragedi berdarah ini merupakan muara dari rentetan peristiwa di perlintasan sebidang (JPL 85) di kawasan Jalan Ampera, tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur. Sekitar pukul 20.55 WIB, sebuah KRL rute Tambun–Cikarang menabrak taksi listrik yang mendadak mogok di tengah rel. Insiden itu menjadi pemicu efek domino yang melumpuhkan perjalanan kereta di sebagian Pulau Jawa malam itu.

Rangkaian KRL yang menabrak taksi kemudian harus dievakuasi dan ditetapkan sebagai perjalanan luar biasa (PLB) dengan kode 5181, karena berhenti berdinas dan berjalan di luar jadwal reguler. Dampaknya, petugas menghentikan KRL lain berkode PLB 5568 yang mengarah ke Cikarang di peron Stasiun Bekasi Timur.




Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026