Logo Header Antaranews Jogja

Membela guru dan penyuluh agama honorer

Selasa, 12 Mei 2026 10:32 WIB
Image Print
Sejumlah siswa bersalaman dengan gurunya pada hari pertama masuk sekolah di SD Negeri Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (30/3/2026). Siswa kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah setelah libur Lebaran 16-27 Maret 2026 yang ditetapkan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri. ANTARA FOTO/Hasrul Said/sgd (ANTARA FOTO/HASRUL SAID)

Jakarta (ANTARA) - Wacana mengenai berakhirnya penugasan guru non-ASN pada ambang 2027 telah memicu gelombang kegelisahan di akar rumput pendidikan Indonesia. Meski pemerintah menegaskan tidak ada pemecatan massal, banyak guru honorer tetap hidup dalam ketidakpastian dan kegelisahan akibat transisi kebijakan menuju penataan ASN dan PPPK.

Kegelisahan itu muncul, terutama setelah terbitnya Surat Edaran Mendiksasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN di Sekolah Negeri. Dalam SE tersebut disebutkan bahwa penugasan guru non-ASN sampai 31 Desember 2026 bagi guru yang sudah terdata di Dapodik per 31 Desember 2024.

Sebelumnya (2024-2025), para penyuluh agama di Kementerian Agama, sudah ditata sesuai amanat UU ASN No. 20 Tahun 2023. Jadi, penyuluh yang ada sekarang ini adalah penyuluh dengan status ASN/PPPK. Ribuan penyuluh agama honorer yang tidak lulus atau terserap dalam rekrutmen PPP/CPNS akhirnya menerima nasib tidak terlindungi. Sebagian tetap melayani sebagai penyuluh agama honorer tanpa honor, sebagian lagi terpaksa tidak melayani lagi sebagai penyuluh.

Data Kementerian Agama menunjukkan pelayanan keagamaan nasional selama bertahun-tahun sangat ditopang penyuluh non-ASN. Bahkan, kebutuhan penyuluh agama Islam secara nasional diperkirakan mencapai sekitar 71 ribu orang. Ini belum termasuk kebutuhan penyuluh agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu di berbagai daerah Indonesia.

Nasib honorer

Nasib guru dan penyuluh honorer berada dalam ketidakpastian. Mereka gelisah. Guru honorer dan penyuluh agama honorer selama bertahun-tahun menjadi "penyangga senyap" pelayanan publik: mereka hadir di sekolah-sekolah terpencil, rumah ibadah, komunitas akar rumput, bahkan wilayah yang sulit dijangkau negara. Ironisnya, posisi mereka sering berada dalam ketidakpastian kebijakan dan kesejahteraan.

Pemerintah memang sedang melakukan penataan tenaga non-ASN. Salah satu arah kebijakannya adalah mengurangi atau menghapus pola rekrutmen honorer tradisional dan menggantinya dengan skema ASN, terutama PPPK.

Tujuan sebenarnya untuk memperbaiki tata kelola dan menghindari praktik pengangkatan honorer tanpa kepastian status. Tetapi di lapangan, dampaknya tidak sederhana. Banyak guru honorer dan penyuluh agama justru merasa terjepit: belum diangkat menjadi ASN, sementara dukungan honor atau insentif perlahan berkurang.

Bagi dunia pendidikan dan kehidupan beragama, ini persoalan serius. Guru bukan sekadar pengajar mata pelajaran, dan penyuluh agama bukan sekadar pelengkap administrasi keagamaan. Mereka menjalankan fungsi sosial yang sangat mendasar: membangun literasi moral dan keagamaan, mencegah intoleransi dan radikalisme, mendampingi masyarakat dalam konflik sosial, membentuk karakter generasi muda, dan menjaga ruang kebangsaan di tingkat akar rumput.

Karena itu, jika negara terlalu menekankan efisiensi administratif, tanpa memikirkan keberlanjutan pelayanan manusiawi, maka yang terjadi adalah “kekosongan sosial” di masyarakat. Negara mungkin berhasil merapikan struktur birokrasi, tetapi kehilangan pelayan-pelayan sosial yang selama ini menopang kehidupan bersama.

Butuh rasa aman

Dalam pemikiran Zygmunt Bauman, masyarakat modern ditandai oleh liquid modernity, ketika banyak pekerjaan dan relasi sosial menjadi cair, rapuh, dan mudah digantikan. Pengabdian tidak lagi disertai jaminan perlindungan sosial yang kokoh. Orang diminta terus melayani, tetapi tanpa kepastian masa depan. Guru honorer dan penyuluh agama honorer adalah wajah nyata dari modernitas cair itu di Indonesia.

Mereka diminta menjaga pendidikan karakter, tetapi penghasilannya sering tidak cukup menopang hidup. Mereka diminta merawat moderasi beragama, tetapi status sosial-ekonominya rapuh. Mereka diminta menjadi agen perubahan sosial, tetapi sering tidak sungguh hadir dalam prioritas kebijakan negara.

Padahal, sejarah bangsa mana pun menunjukkan satu hal penting: negara tidak hanya berdiri di atas infrastruktur fisik, tetapi juga di atas infrastruktur moral. Jalan tol bisa dibangun dalam beberapa tahun, tetapi membangun manusia membutuhkan generasi.

Guru dan penyuluh agama bekerja di wilayah sunyi pembangunan manusia itu. Karena itu, ada beberapa hal penting yang perlu terus diperjuangkan.

Pertama, penataan honorer harus disertai perlindungan sosial yang manusiawi. Jangan sampai ada masa transisi yang membuat guru dan penyuluh kehilangan penghasilan tanpa solusi nyata.

Kedua, negara perlu melihat penyuluh agama sebagai agen kohesi sosial. Di tengah polarisasi, hoaks, dan krisis moral digital, peran penyuluh justru semakin relevan.

Ketiga, rekrutmen PPPK perlu lebih inklusif dan realistis. Banyak tenaga pengabdi senior kesulitan memenuhi syarat administratif atau usia, padahal pengalaman mereka sangat besar.

Keempat, perlu kebijakan afirmatif bagi wilayah terpencil dan minoritas. Di banyak daerah, guru agama dan penyuluh adalah satu-satunya wajah negara yang hadir secara rutin di tengah masyarakat.

Kelima, penghargaan terhadap pengabdian sosial harus menjadi budaya politik. Negara tidak boleh hanya menghitung efisiensi anggaran, tetapi juga dampak sosial jangka panjang.

Selain itu, negara perlu menempatkan penyuluh agama sebagai bagian penting dari strategi menjaga kohesi sosial bangsa.

Jika tidak, kita berisiko melahirkan paradoks besar: birokrasi mungkin menjadi lebih rapi, tetapi negara kehilangan manusia-manusia yang selama ini menjaga nurani masyarakat.

Untuk itu, nasib guru dan penyuluh agama perlu mendapat perhatian negara, bukan sekadar demi kesejahteraan profesi tertentu, tetapi demi masa depan masyarakat Indonesia sendiri, terutama di akar rumput, tempat para guru dan penyuluh agama honorer. Ketika guru dan penyuluh melemah, sesungguhnya yang melemah adalah fondasi moral bangsa.

*) Pormadi Simbolon, pemerhati isu sosial dan pendidikan, Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Banten





COPYRIGHT © ANTARA 2026