Polres Gunung Kidul usut korupsi pengadaan kedelai

id kedelai

Polres Gunung Kidul usut korupsi pengadaan kedelai

Ilustrasi kedelai (foto agro.kemenperin.go.id)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah memeriksa 20 saksi dalam kasus pengadaan benih kedelai 2013 yang diduga terjadi pemalsuan sertifikat benih.

"Kami telah meminta keterangan dari 20 saksi oleh tim penyidik tindak pidana korupsi Satuan Reskrim Polres Gunung Kidul," kata Kapolres Gunung Kidul AKBP Faried Zulkarnaen di Gunung Kidul, Selasa.

Ia mengatakan Kementerian Pertanian memberikan bantuan kepada 500 kelompok petani senilai Rp8 miliar untuk pengadaan kedelai. Tetapi dalam pelaksanaannya, kedelai yang diberikan kepada petani tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan, di mana saat ditaman mati.

Lebih lanjut, ia mengatakan petani yang mendapat bantuan yakni di Kecamatan Playen, Wonosari, Semin, Semanu dan Karangmojo.

"Sampai saat ini, kami belum menetapkan tersangkanya. Kami masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui kerugian negara," tutur Faried.

Kepala Dinas Tananaman Pangan dan Hortikultura Gunung Kidul Supriyadi mengatakan Kementerian Pertanian memberikan bantuan hibah sebesar Rp8 miliar. Bantuan dalam rangka menggenjot produksi kedelai.

"Bantuan ini digunakan untuk membeli benih kedelai. Setiap hektare mendapat bantuan 25 kilogram, sementara luasan tananam yakni 33.000 hektare," ujar dia.

Ia mengatakan bantuan itu untuk pengembangan kedelai kerjasama dengan Sekolah Lapang Perrtanian Tanaman Terpadu (SLPTT) model.

Menurut Supriyadi, bantuan Rp8 miliar itu tidak hanya untuk bibit kedelai, namun untuk keperluan pengembangan kedelai baik dari pupuk, pestisida serta perawatan sampai panen.

Terkait adanya dugaan dan indikasi tindak korupsi dalam pengadaan benih kedelai, ia mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Gunung Kidul.

"Kami serahkan sepenuhnya pada kepolisian," kata dia.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024