Jogja (ANTARA Jogja) - Kantor Urusan Agama Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai menerapkan komputerisasi dalam pelayanan nikah, dan pembuatan database peristiwa nikah.

"Semua peristiwa nikah yang ada dalam buku akte nikah dimasukkan ke database akta nikah, yang disebut sebagai katalog akta nikah," kata Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Seyegan Cholili, Jumat.

Menurut dia, dengan katalog ini memberikan kemudahan bagi KUA dan masyarakat yang membutuhkan data yang berkaitan dengan peristiwa nikah yang terjadi dan tercatat di KUA Kecamatan Seyegan.

"Hal lain yang telah dilakukan KUA Kecamatan Seyegan berkaitan dengan komputerisasi pelayanan nikah adalah program khusus, yaitu melalui program aplikasi Sistem Informasi dan Manajemen Nikah (Simkah)," katanya.

Ia mengatakan KUA Seyegan mencanangkan program utama yaitu berjuang dan terus berupaya menjadikan KUA Seyegan unggul dalam memberikan pelayanan, dan unggul dalam membangun masyarakat yang berakhlak mulia.

"Kami adalah pelayanan masyarakat, dan kami selalu berjuang sekuat tenaga untuk tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik kami," katanya.

Cholili mengatakan KUA Kecamatan Seyegan senantiasa berupaya semaksimal mungkin menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat, sehingga selalu memberikan kesempatan kepada personel KUA Seyegan untuk mengikuti berbagai macam pendidikan dan latihan (diklat).

"Kami juga menjalin sinergitas kelembagaan, dengan pemberdayaan dan kerja sama yang baik antara KUA dengan Gerakan Anti Narkoba (Garang), yaitu organisasi pemuda antinarkoba di Dusun Ngentak, Desa Margoluwih, Kecamatan Seyegan, sebagai dukungan dalam pembangunan akhlak," katanya.

Ia mengatakan KUA Seyegan selama ini tidak hanya berkiprah dalam urusan pernikahan dan perceraian, tetapi juga menjadi pengurus atau penggerak lembaga semi resmi yang ada di wilayah kecamatan setempat.

"Kami juga banyak terlibat dalam kegiatan seperti BAZ, LP2A, DMI, LPTQ ,MUI, IPHI, serta masih banyak lagi," katanya.


(V001)