Kasatgas beri arahan penanganan wabah PMK di DIY
Rabu, 27 Juli 2022 22:00 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK), Letnan Jenderal TNI Suharyanto,memimpin Rakor Penanganan PMK di Gedung Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta,Selasa, (26/7/2022). ANTARA/HO-BNPB
Jakarta (ANTARA) - Kepala Satuan Tugas Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) Suharyanto memberikan arahan untuk penanganan wabah PMK di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang hingga Senin (25/7) tercatat 10.932 ekor ternak terjangkit PMK.
Dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu, diketahui dari jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK, sebanyak 3.467 ekor sembuh, 197 ekor mati dan yang telah dipotong bersyarat sebanyak 161 ekor sehingga sisa kasus PMK sebanyak 7.107 ekor.
Arahan Suharyanto tersebut antara lain melaksanakan biosecurity yang ketat mulai dari kandang hingga antarpulau, menjaga perlintasan darat, laut, dan udara dengan menerapkan biosecurity ketat dan perlintasan darat antarprovinsi.
Kemudian, melakukan pengobatan ternak-ternak yang sakit dan bisa disembuhkan serta memberikan vitamin bagi hewan sehat untuk meningkatkan imunitas, termasuk di Kota Yogyakarta, serta melakukan percepatan vaksinasi untuk melindungi ternak sehat, terutama di Kabupaten Gunung Kidul.
Selanjutnya melakukan pemotongan bersyarat ternak yang tidak dapat disembuhkan untuk meminimalkan penyebaran virus terutama bagi daerah yang kasusnya masih/sudah sedikit terutama Kabupaten Kulonprogo (389 ekor).
Menurut dia, Satgas PMK di Kota Yogyakarta sebagai langkah pencegahan meskipun belum ditemukan kasus PMK dan penyelesaian SK pejabat otoritas veteriner (POV) untuk mempercepat penanganan PMK di DIY.
"Selain itu juga melibatkan komponen pentahelix yakni Pemda, TNI-Polri, akademisi, masyarakat, media, dan dunia usaha untuk bersatu padu menangani PMK, hingga DIY menjadi nihil kasus PMK," katanya.
Dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu, diketahui dari jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK, sebanyak 3.467 ekor sembuh, 197 ekor mati dan yang telah dipotong bersyarat sebanyak 161 ekor sehingga sisa kasus PMK sebanyak 7.107 ekor.
Arahan Suharyanto tersebut antara lain melaksanakan biosecurity yang ketat mulai dari kandang hingga antarpulau, menjaga perlintasan darat, laut, dan udara dengan menerapkan biosecurity ketat dan perlintasan darat antarprovinsi.
Kemudian, melakukan pengobatan ternak-ternak yang sakit dan bisa disembuhkan serta memberikan vitamin bagi hewan sehat untuk meningkatkan imunitas, termasuk di Kota Yogyakarta, serta melakukan percepatan vaksinasi untuk melindungi ternak sehat, terutama di Kabupaten Gunung Kidul.
Selanjutnya melakukan pemotongan bersyarat ternak yang tidak dapat disembuhkan untuk meminimalkan penyebaran virus terutama bagi daerah yang kasusnya masih/sudah sedikit terutama Kabupaten Kulonprogo (389 ekor).
Menurut dia, Satgas PMK di Kota Yogyakarta sebagai langkah pencegahan meskipun belum ditemukan kasus PMK dan penyelesaian SK pejabat otoritas veteriner (POV) untuk mempercepat penanganan PMK di DIY.
"Selain itu juga melibatkan komponen pentahelix yakni Pemda, TNI-Polri, akademisi, masyarakat, media, dan dunia usaha untuk bersatu padu menangani PMK, hingga DIY menjadi nihil kasus PMK," katanya.
Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wakil Ketua MPR: Pembelajaran daring untuk hemat BBM harus dipersiapkan matang
24 March 2026 18:32 WIB