Bantul (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebut bahwa stok hewan kurban untuk dipotong pada Idul Adha 1445 Hijriah aman meski didatangkan peternak dari luar daerah.
"Kami sudah melakukan pemantauan hewan kurban di tempat penampungan dan pasar hewan, dan untuk stoknya aman, walaupun ternak didatangkan dari luar daerah," kata Kepala DKPP Bantul Joko Waluyo di Bantul, Kamis.
Menurut dia, dari hasil pemantauan hewan kurban di tempat penampungan juga kandang kelompok ternak dan pasar hewan wilayah Bantul tersedia, sebagian dari hewan kurban sudah dipesan Sohibul, tinggal dikirim ke pemesan menjelang Lebaran Haji 2024.
Dia mengatakan, di kandang sapi wilayah Kelurahan Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, sebelumnya sempat kesulitan mencari ternak, namun saat ini sudah menyediakan puluhan sapi untuk hewan kurban pada Idul Adha tahun ini.
"Ternak Pak Suwardi di Tirtonirmolo itu berasal dari Gunung Kidul, kemudian di Bantul itu juga sekarang banyak ternak dari Madura, karena terus terang pengusaha ternak kita sebelumnya kesulitan mencari ternak untuk hewan kurban," katanya.
Dia mengatakan, di wilayah Bantul sendiri sebetulnya terdapat sentra ternak sapi, namun para peternak itu memelihara ternak betina untuk pembibitan, yang kemudian setelah melahirkan, anak sapi itu dijual, dan bukan untuk penggemukan.
"Jadi di Bantul itu polanya pembibitan, yang dipelihara sapi betina itu melahirkan umur delapan sampai sembilan bulan dijual ke luar, padahal untuk kurban harus sapi pejantan. Makanya kita harus cari di luar daerah dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat," katanya.
Dia mengatakan, kebutuhan hewan kurban di Bantul pada 2024 diperkirakan sekitar 7.000 sapi, dan sebanyak 15 ribu sampai 16 ribu ekor untuk kambing dan domba. Jumlah tersebut hampir sama dengan tahun lalu, dengan lokasi penyembelihan tersebar di sebanyak 2.200 titik.
"Kami sudah melakukan pengecekan kondisi hewan kurban, sejauh ini tidak menemukan penyakit, semua dalam kondisi aman dan sehat. Setiap hewan kurban wajib dilengkapi dengan SKKH (surat keterangan kesehatan hewan), yang menerbitkan dokter hewan dari pos kesehatan hewan," katanya.
Pemkab: Stok hewan kurban di Bantul aman meski dari luar daerah
Hewan kurban di tempat penampungan wilayah Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)