Bawaslu Kulon Progo adakan rakernis pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024
Minggu, 23 Juni 2024 20:10 WIB
Bawaslu Kulon Progo melaksanakan rakernis pemutahiran data pemilih Pilkada 2024. (ANTARA/HO-Dokumen Bawaslu Kulon Progo)
Kulon Progo (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan rapat kerja teknis pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak 2024 supaya hak masyarakat terlindungi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Marwanto di Kulon Progo, Minggu, mengatakan, rapat kerja teknis menghadirkan pimpinan KPU setempat, Panwascam se-Kabupaten Kulon Progo, Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten, perwakilan dari Dinas Dukcapil serta Kesbangpol Kabupaten Kulon Progo dan menghadirkan narasumber mantan tenaga ahli Bawaslu RI.
"Hal itu karena hak pilih dalam pemilu/pilkada merupakan salah satu hak dasar warga negara yang dijamin konstitusi. Jika ada pemilih yang tidak bisa menggunakan suaranya, berarti penyelenggara telah melanggar konstitusi," kata Marwanto.
Ia mengatakan, pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih (mutarlih) untuk memastikan warga negara yg telah punya hak pilih terdaftar di dalam daftar pemilih dan warga negara yang tidak punya hak, jangan sampai tercantum di daftar pemilih.
"Tahapan mutarlih ini adalah kunci kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024 dalam melayani hak pilih masyarakat," katanya.
Dia berharap proses mutarlih dapat dijadikan momentum untuk perbaikan tata kelola administrasi kependudukan, jadi tak sekadar mewujudkan data pemilih yang baik dan berkualitas.
“Bawaslu dan KPU perlu bekerja sama dalam melaksanakan tahapan mutarlih. Tidak seperti di Pemilu 2024, hanya kerja bersama-sama, tapi harapannya di Pilkada ini bisa bekerja sama. Saya lihat Bawaslu Kulon Progo selangkah lebih maju dalam hal ini," kata Marwanto.
Direktur Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) yang juga mantan tenaga ahli Bawaslu RI Masykurudin Hafdiz memandang mendesak dan penting mengadakan rakernis ini.
Menurut dia, penyelenggara dan pengawas perlu duduk bersama. Penyamaan persepsi terkait regulasi mutarlih.
"Untuk kemudian di lapangan bisa bersinergi menyukseskan tahapan mutarlih yang akan diawali dengan pencocokan dan penelitian (coklit) serentak Senin (24/6)," katanya.
Masykurudin mengatakan apa yang dilakukan Bawaslu Kulon Progo bisa menjadi contoh bagi kabupaten lain bahwa begitu pentingnya untuk duduk bersama, tidak hanya antara bawaslu dan KPU, tapi juga Dinas Dukcapil.
"Sinergitas penyelenggara pilkada sangat strategis untuk menyukseskan seluruh tahapan Pilkada 2024," katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Marwanto di Kulon Progo, Minggu, mengatakan, rapat kerja teknis menghadirkan pimpinan KPU setempat, Panwascam se-Kabupaten Kulon Progo, Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten, perwakilan dari Dinas Dukcapil serta Kesbangpol Kabupaten Kulon Progo dan menghadirkan narasumber mantan tenaga ahli Bawaslu RI.
"Hal itu karena hak pilih dalam pemilu/pilkada merupakan salah satu hak dasar warga negara yang dijamin konstitusi. Jika ada pemilih yang tidak bisa menggunakan suaranya, berarti penyelenggara telah melanggar konstitusi," kata Marwanto.
Ia mengatakan, pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih (mutarlih) untuk memastikan warga negara yg telah punya hak pilih terdaftar di dalam daftar pemilih dan warga negara yang tidak punya hak, jangan sampai tercantum di daftar pemilih.
"Tahapan mutarlih ini adalah kunci kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024 dalam melayani hak pilih masyarakat," katanya.
Dia berharap proses mutarlih dapat dijadikan momentum untuk perbaikan tata kelola administrasi kependudukan, jadi tak sekadar mewujudkan data pemilih yang baik dan berkualitas.
“Bawaslu dan KPU perlu bekerja sama dalam melaksanakan tahapan mutarlih. Tidak seperti di Pemilu 2024, hanya kerja bersama-sama, tapi harapannya di Pilkada ini bisa bekerja sama. Saya lihat Bawaslu Kulon Progo selangkah lebih maju dalam hal ini," kata Marwanto.
Direktur Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) yang juga mantan tenaga ahli Bawaslu RI Masykurudin Hafdiz memandang mendesak dan penting mengadakan rakernis ini.
Menurut dia, penyelenggara dan pengawas perlu duduk bersama. Penyamaan persepsi terkait regulasi mutarlih.
"Untuk kemudian di lapangan bisa bersinergi menyukseskan tahapan mutarlih yang akan diawali dengan pencocokan dan penelitian (coklit) serentak Senin (24/6)," katanya.
Masykurudin mengatakan apa yang dilakukan Bawaslu Kulon Progo bisa menjadi contoh bagi kabupaten lain bahwa begitu pentingnya untuk duduk bersama, tidak hanya antara bawaslu dan KPU, tapi juga Dinas Dukcapil.
"Sinergitas penyelenggara pilkada sangat strategis untuk menyukseskan seluruh tahapan Pilkada 2024," katanya.
Pewarta : Sutarmi
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hasto Wardoyo sebut pilkada lewat DPRD hilangkan "emotional bonding", apa maksudnya?
12 January 2026 9:18 WIB
PDIP Kulon Progo: Pilkada tidak langsung sebabkan pembangunan tidak berasis kebutuhan publik
10 January 2026 22:11 WIB
Terpopuler - Kulon Progo
Lihat Juga
Bupati Kulon Progo gerak cepat respon dugaan pungli administrasi kependudukan
27 April 2026 18:37 WIB
BKPSDM Kulon Progo dukung medsos ASN untuk akuntabilitas tata kelola pemerintahan
15 April 2026 13:59 WIB