Jakarta (ANTARA) - Keputusan pemerintah pusat untuk membuka Posko Induk Nasional Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Banda Aceh menandai perubahan penting dalam cara negara merespons bencana berskala luas yang melintasi batas administrasi provinsi.

Penunjukan Aceh sebagai pusat kendali bukan semata-mata karena wilayah ini mengalami dampak terparah, tetapi juga karena Aceh memiliki pengalaman panjang dalam menghadapi krisis besar, mulai dari konflik hingga bencana alam berskala global.

Pilihan ini mengandung pesan simbolik sekaligus strategis bahwa pemulihan pascabencana tidak lagi dipahami sebagai rangkaian proyek sektoral yang tersebar semata, melainkan sebagai satu kesatuan orkestrasi nasional yang membutuhkan kepemimpinan kuat, koordinasi lintas sektor, dan kehadiran negara secara nyata di lapangan.

Arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Satgas Nasional dan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai ketua memperlihatkan kesadaran bahwa bencana kali ini memiliki kompleksitas wilayah dan tata kelola yang tinggi.

Ketika dampak meluas ke tiga provinsi, koordinasi antar pemerintah daerah menjadi kunci, dan posisi Mendagri secara struktural memang berada di simpul relasi pusat dan daerah.

Baca juga: Pemerintah siapkan kompensasi rumah untuk korban bencana Sumatera

Namun, keputusan ini juga patut diuji lebih jauh. Efektivitas kepemimpinan satgas tidak hanya ditentukan oleh kewenangan formal, tetapi oleh kemampuan mengurai tumpang tindih regulasi, mempercepat pengambilan keputusan, dan memotong jalur birokrasi yang selama ini kerap memperlambat rehabilitasi dan rekonstruksi.

Rapat perdana satgas yang dipimpin secara hybrid dengan melibatkan Menko PMK, Menteri PUPR, Seskab, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait, menunjukkan keseriusan awal dalam membangun koordinasi lintas sektor.

Namun, tantangan sesungguhnya justru terletak setelah rapat-rapat awal itu usai. Pengalaman dari berbagai bencana sebelumnya memperlihatkan bahwa fase tanggap darurat sering kali lebih cepat dan responsif dibanding fase rehabilitasi dan rekonstruksi yang panjang, kompleks, dan sarat kepentingan.

Posko induk di Banda Aceh harus mampu menjadi pusat kendali yang tidak hanya mencatat kebutuhan dan laporan, tetapi juga memiliki otoritas operasional untuk memastikan keputusan diambil dan dieksekusi secara konsisten.
 

Standby Force

Pernyataan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengenai standby force dan pendampingan intensif sejak awal masa tanggap darurat patut diapresiasi.

Kehadiran negara sejak fase awal krisis memang menentukan arah pemulihan selanjutnya. Namun, pendampingan yang efektif menuntut lebih dari sekadar kehadiran fisik. Ia juga membutuhkan sistem data yang akurat dan terintegrasi mengenai jumlah korban, tingkat kerusakan, kebutuhan hunian, hingga kondisi sosial ekonomi warga terdampak.

Tanpa basis data yang solid dan terbuka, percepatan justru berisiko melahirkan ketimpangan baru, di mana sebagian warga cepat tertangani sementara yang lain tertinggal dalam ketidakpastian.

Baca juga: Kemenhut mendorong pemanfaatan kayu hanyutan pascabencana banjir untuk huntara
 



Baca juga: Mendagri bahas percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera

Fokus pemerintah pada percepatan pembangunan hunian layak bagi warga yang masih berada di pengungsian adalah prioritas yang tepat.

Hunian bukan hanya soal atap dan dinding, melainkan fondasi bagi pemulihan martabat dan keberlanjutan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Skema kompensasi untuk rumah rusak ringan dan sedang juga mencerminkan pendekatan yang lebih fleksibel, memberi ruang bagi warga untuk membangun kembali sesuai konteks lokal.

Namun, kebijakan ini perlu dikawal dengan mekanisme pengawasan yang ketat dan partisipatif agar tidak berubah menjadi sekadar distribusi dana yang rawan salah sasaran atau diselewengkan.

Di sinilah peran posko induk sebagai pusat komunikasi publik menjadi sangat strategis.

Pernyataan bahwa posko akan menjadi kanal utama informasi kemajuan kerja pemerintah, dengan melibatkan media nasional dan lokal serta optimalisasi media sosial, membuka peluang baru dalam tata kelola bencana yang lebih transparan.

Komunikasi publik tidak boleh dipahami sebagai aktivitas kosmetik atau sekadar pelaporan seremonial, tapi harus menjadi ruang dialog dua arah, di mana suara warga terdampak, relawan, dan pemerintah daerah dapat didengar dan direspons secara cepat.

Transparansi progres, kendala, dan perubahan rencana justru akan memperkuat kepercayaan publik, bukan melemahkannya.

 

Laboratorium Kebijakan

Ke depan, posko induk di Aceh seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai pusat komando sementara, tetapi sebagai laboratorium kebijakan pemulihan pascabencana yang lebih adaptif.

Pengalaman ini dapat menjadi dasar untuk merumuskan protokol nasional baru dalam rehabilitasi dan rekonstruksi lintas provinsi, termasuk standar koordinasi, pembiayaan, dan komunikasi publik.

Dengan demikian, setiap bencana besar tidak selalu direspons dengan pendekatan ad hoc, melainkan dengan kerangka kerja yang telah teruji dan terus diperbaiki.

Aspek lain yang kerap luput adalah pemulihan sosial ekonomi jangka menengah dan panjang. Pembangunan hunian penting, tetapi tanpa pemulihan mata pencaharian, risiko kemiskinan struktural akan meningkat di wilayah terdampak.

Baca juga: Kemenkes fokus memulihkan layanan kesehatan pascabencana Sumatera
 

Baca juga: Kemendagri: Menjelang Ramadhan, pemulihan pascabencana Aceh harus cepat

Satgas nasional perlu sejak awal mengintegrasikan program pemulihan ekonomi lokal, termasuk dukungan bagi usaha kecil, nelayan, petani, dan sektor informal yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Pendekatan ini akan memastikan bahwa rekonstruksi tidak berhenti pada fisik bangunan, tetapi berlanjut pada kebangkitan kehidupan masyarakat.

Pembukaan posko induk di Banda Aceh pada akhirnya merupakan ujian bagi kapasitas negara dalam belajar dari pengalaman dan berinovasi dalam tata kelola krisis.

Jika posko ini mampu bekerja cepat, transparan, dan inklusif, ia dapat menjadi model baru penanganan pascabencana di Indonesia. Namun, jika ia terjebak dalam rutinitas birokrasi dan komunikasi satu arah, peluang emas ini akan terlewatkan.

Semua berharap, negara tidak hanya hadir untuk membangun kembali yang runtuh, tetapi juga untuk menginisiasi cara baru yang lebih adil, tangguh, dan berorientasi pada masa depan bagi masyarakat yang bangkit dari bencana.

Baca juga: Pemerintah bentuk Pokja Pemberdayaan untuk percepat pemulihan ekonomi Sumatra

Baca juga: Mendikdasmen: Sekolah terdampak bencana terapkan fleksibilitas asesmen




 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menguji kebijakan pemulihan pascabencana di Aceh

Pewarta : Hanni Sofia
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2026