Jakarta (ANTARA Jogja) - Anggota DPR dari Partai Demokrat Angelina Sondakh ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat.
Angie panggilan akrab Angelina Sondakh berangkat dari ruang pemeriksaan menuju rutan di lantai bawah Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat, dengan berjalan kaki.
Angie menuju rutan dengan didampingi kuasa hukumnya Nasrullah dan adik iparnya Mudjie Masaid.
Penahanan dilakukan setelah Angie diperiksa selama enam jam sejak pagi. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama sejak Angie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam kasus Wisma Atlet dan proyek di empat perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Angie diduga menerima fee dari PT Duta Graha Indah dalam kasus Wisma Atlet senilai Rp2 miliar. Saat ditanyai Tim Pencari Fakta Partai Demokrat, Angie mengaku menerima Rp9 miliar dalam kasus Wisma Atlet. Uang itu langsung dialirkan ke Mirwan Amir, politisi Partai Demokrat.
(S035)
Berita Lainnya
Angelina Sondakh bebas dari penjara
Kamis, 3 Maret 2022 9:56 Wib
Angelina Sondakh akan menjalani cuti jelang bebas
Rabu, 2 Maret 2022 11:18 Wib
MA hukum Angelina Sondakh 12 tahun penjara
Kamis, 21 November 2013 10:56 Wib
KPK: Angelina Sondakh kurang kooperatif
Kamis, 20 Desember 2012 19:54 Wib
Hakim tolak eksepsi Angie
Kamis, 27 September 2012 10:18 Wib
Angie hadapi dakwaan di Tipikor
Kamis, 6 September 2012 9:43 Wib
KPK kembali periksa Angelina dan Rosa
Selasa, 29 Mei 2012 12:40 Wib
KPK: penahanan Angie tunggu berkas
Senin, 6 Februari 2012 18:42 Wib