KPK: penahanan Angie tunggu berkas

id angelina sondakh, ketua kpk abraham samad, korupsi wisma atletkasus wisma atlet, korupsi wisma atlet

KPK: penahanan Angie tunggu berkas

Pemanggilan Angie Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad melambaikan tangan usai menghadiri pengukuhan Guru Besar Wamenkum HAM, Denny Indrayana di UGM, Yogyakarta, Senin (6/2). Abraham mengatakan akan memanggil Angelina Sondakh pada,

Yogyakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi belum melakukan penahanan terhadap kader Partai Demokrat Angelina Sondakh, tersangka kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games, karena berkasnya belum lengkap.

"Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera melakukan penahanan setelah semua prosedur terpenuhi," kata Ketua KPK Abraham Samad setelah menghadiri pengukuhan Denny Indrayana sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Senin.

Jadi, menurut dia, bukan tidak ditahan, tetapi belum. KPK akan melengkapi dulu berkasnya, setelah itu baru dilakukan penahanan terhadap tersangka.

"Kapan waktunya itu sangat tergantung dari seberapa cepat penyidik bekerja mengumpulkan berkas yang diperlukan. Sabar saja, Insya Allah akan dilakukan penahanan, tetapi dalam berapa lama itu tergantung penyidiknya," katanya.

Ia mengatakan, dalam proses penegakan hukum dan penyidikan kasus korupsi Wisma Atlet tersebut, KPK tidak mengalami kendala yang menghalangi, termasuk tidak ada hal yang menyulitkan dalam proses pengumpulan berkas tersangka.

"Kesulitan tidak ada. Kendala yang menghalangi juga tidak ada, karena kami bergerak di wilayah hukum, bukan di wilayah politik," katanya.

Menurut dia, KPK tidak dapat memberikan tenggat waktu yang ditargetkan untuk penyelesaian pengumpulan berkas bagi tersangka Angelina, namun demikian pemanggilan terhadap tersangka dipastikan bisa dilakukan dalam waktu tidak terlalu lama.

KPK, kata dia, akan terus menggali perkembangannya. Nanti pemanggilan itu dilakukan oleh penyidik.

"Insya Allah, dalam waktu yang tidak terlalu lama. Saya tidak bisa menjawab berapa lama, yang jelas jika berkasnya sudah selesai dikumpulkan penyidik," katanya.

Ditanya tentang kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut, ia mengatakan, perkembangan kasus itu terus dikawal agar berjalan sebagaimana mestinya.

"Dalam hal ini tidak ada kasus kami sembunyikan. Memberantas korupsi itu harus dilakukan secara maksimal. Jika berkas sudah selesai baru dilaksanakan, sehingga saya jangan didorong untuk menentukan waktu," katanya.

(B015*H010/E011)