Logo Header Antaranews Jogja

KPH Anglingkusumo temui Syukri Fadholi

Rabu, 9 Mei 2012 17:43 WIB
Image Print
KPH Anglingkusumo (Foto Istimewa)

Jogja (ANTARA Jogja) - KPH Anglingkusumo disertai sejumlah anggota keluarga menemui mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta Syukri Fadholi di kediaman pribadinya di Kampung Suronatan, Rabu.

Dalam pertemuan tersebut KPH Anglingkusumo yang datang disertai istri KRAY Setyaningsih, putri sulung Retno Puspita, menantu Sutan Rheindra Jais dan tokoh Masyarakat Hukum Adat Sabang-Merauke memberikan buku tulisannya yang berjudul "Dinasti yang Terkoyak".

"Saya berharap, beliau selaku tokoh masyarakat dapat memberikan bantuan sosialisasi kepada masyarakat tentang apa yang terjadi di Kadipaten Pakualaman, 13 tahun lalu," kata KPH Anglingkusumo.

Pertemuan dangan Syukri sebagai salah satu tokoh masyarakat di Kota Yogyakarta tersebut diklaim keluarga murni dilakukan sebagai sebuah silaturahmi.

"Tidak ada niat untuk meminta dukungan tentang pengukuhan yang terjadi di Kulonprogo beberapa waktu lalu," kata Rheindra Jais.

Ia mengatakan, akan melakukan hal yang sama dengan mengunjungi beberapa tokoh masyarakat lain yang juga berada di Yogyakarta.

Sebelumnya, KPH Anglingkusumo oleh Masyarakat Hukum Adat Sabang Merauke dikukuhkan sebagai KGPAA Pakualam IX pada pertengahan April. Beberapa waktu lalu, gerakan masyarakat dari Gunungkidul juga melakukan hal yang sama.

Dengan pengukuhan tersebut, ada dua KGPAA PAkualaman IX di Kadipaten Pakualaman, selain KPH Ambarkusumo yang telah dikukuhkan sebagai adipati sejak 13 tahun lalu.

Sementara itu, Syukri usai menerima kunjungan KPH Anglingkusumo mengatakan, masalah tersebut perlu segera diselesaikan agar masyarakat juga bisa memperoleh contoh yang baik dari Puro Pakualaman.

"Puro Pakualaman adalah pusat budaya di Yogyakarta yang memiliki basis budaya Islami. Masyarakat tentu berharap masalah ini bisa segera diselesaikan," katanya.

Ia mengatakan, masalah yang kini membelit Puro Pakualaman tersebut adalah masalah internal keluarga, namun tidak ada salahnya jika meminta bantuan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X selaku Gubernur DIY untuk bertindak sebagai mediator.

"Dengan bertindak selaku gubernur, Keraton Ngayogyakarta tidak terlibat dalam masalah ini," katanya.
(E013)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026