Sleman (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mempersilakan jika kalurahan (setingkat desa) memanfaatkan tanah kas desa (TKD) untuk pengembangan wisata maupun potensi lainnya asal sesuai aturan yang berlaku.
"TKD boleh dimanfaatkan untuk pengembangan wisata maupun potensi lainnya, dengan catatan tidak mengesampingkan aturan-aturan yang berlaku, terlebih dalam penggunaan TKD," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMK Dukcapil) DIY Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudanegara pada kegiatan Jagongan Kalurahan di Maguwoharjo, Sleman, Jumat.
Baca juga: Polda DIY menetapkan tiga perangkat kelurahan tersangka korupsi tanah
Menurut dia, pihaknya mendukung rencana Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon (Kecamatan) Depok, Sleman atas rencana pengembangan potensi baik wisata maupun potensi lainnya yang berada di wilayah Kalurahan Maguwoharjo.
"Ini juga sesuai dengan komitmen Pemerintah Provinsi DY dalam mewujudkan reformasi birokrasi dimulai dari tingkat Kalurahan," katanya.
Bupati Sleman Harda Kiswaya yang turut hadir pada kegiatan Jagongan Kalurahan tersebut juga menyatakan mendukung pengembangan potensi di tingkat kalurahan yang bersifat kolaboratif.
Ia juga mengapresiasi semangat kalurahan dan padukuhan dalam mengupayakan bangkitnya potensi di wilayahnya masing-masing.
"Pemkab Sleman sangat mendukung rencana pengembangan potensi di tingkat dusun dan kalurahan. Upaya ini tentu dapat membangkitkan semangat wilayah lain dalam mengembangkan potensinya," katanya.
Baca juga: Mafia tanah kas desa Robinson Saalino divonis 8 tahun penjara
Harda juga berharap pengembangan potensi tingkat dusun dan kalurahan ini dapat terwujud dengan kolaborasi Pemerintah Provinsi DIY dan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Kegiatan Jagongan Kalurahan bertempat di Dusun Sambilegi Lor, Kalurahan Maguwoharjo Depok dikemas dengan ngobrol santai dengan masyarakat.
Acara ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan Dinas PMK Dikcapil DIY dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMK Dukcapil DIY KPH Yudanegara.
Jagongan Kalurahan kali ini, mempertemukan masyarakat Kalurahan Maguwoharjo khususnya Dusun Sambilegi Lor dengan jajaran pemerintah, baik Provinsi DIY maupun jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Jagongan Kalurahan dimulai dengan senam bersama yang dilakukan di kawasan wisata alam Ringin Kuning Modinan.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan ngobrol santai terkait pengembangan potensi di wilayah Kalurahan Maguwoharjo.
Baca juga: Ketua DPRD DIY hadiri penyerahan digital DIPA dan buku alokasi TKD 2025
Baca juga: Sultan HB X mengingatkan lurah tidak gunakan TKD untuk perkaya diri