Jogja (ANTARA Jogja) - Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan sabdatama atau pernyataan resmi yang antara lain menegaskan bahwa keraton dan Kadipaten Pakualaman merupakan dwi tunggal.
Sabdatama itu disampaikan Sultan didampingi Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dan Adipati Puro Pakualaman Sri Paduka Alam IX di Bangsal Kencana Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Kamis.
Dalam sabdatama yang menggunakan bahasa Jawa tersebut Sultan juga menyatakan Mataram merupakan negeri yang merdeka serta mempunyai aturan dan tata pemerintahan sendiri.
Sebagaimana yang dikehendaki dan diperkenankan, Mataram merupakan bagian dari Nusantara yang mendukung berdirinya negara, tetapi tetap memakai aturan dan tata pemerintahan sendiri.
"Oleh karena itu, sebagaimana yang dikehendaki, Sultan Hamengku Buwono dan Adipati Paku Alam yang bertahta, ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur," kata Sultan yang juga gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penyampaian sabdatama itu dihadiri adik Sultan seperti KGPH Hadiwinoto, GBPH Joyokusumo, GBPH Prabukusumo, dan GBPH Yudhaningrat serta seluruh abdi dalem, wali kota dan bupati se-DIY, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY.
Mereka yang hadir dalam penyampaian sabtama tersebut mengenakan pakaian tradisional "pranakan" lengkap dengan blangkon.
Saat ditanya tentang makna dari sabdatama tersebut, GBPH Prabukusumo mengatakan, dirinya tidak mengetahui makna yang terkandung dalam sabdatama itu. Sabdatama itu baru yang pertama kali disampaikan Sultan Hamengku Buwono X sejak bertahta.
"Sabdatama adalah pernyataan resmi seorang raja, sehingga yang mengetahui maknanya ya Sultan sendiri. Jika besok bertemu Sultan, silakan tanyakan makna sabdatama tersebut," katanya.
(B015)
