Sleman (ANTARA Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan jaminan kesehatan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang belum terdata dalam jaminan kesehatan masyarakat melalui program jaminan kesehatan daerah.
"Jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) adalah sistem jaminan kesehatan yang diselenggarakan berdasarkan atas usaha bersama dan kekeluargaan, untuk menggabungkan risiko seseorang ke dalam suatu kelompok masyarakat yang pembiayaannya dilakukan secara praupaya serta mutu terjamin," kata Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Sleman Endah Sri Widiastuti, Senin.
Menurut dia, kepesertaan Jamkesda terbuka bagi seluruh masyarakat Sleman, kepesertaan dibedakan menjadi dua yaitu kepesertaan dengan iuran Jamkesda dibiayai Pemkab Sleman dan kepesertaan dengan iuran yang dibiayai secara mandiri peserta.
"Pemkab Sleman membiayai iuran kepesertaan Jamkesda bagi peserta penduduk miskin dan rentan miskin. Peserta Jamkesda yang dibiayai pemerintah ini didasarkan pada Keputusan Bupati tentang penduduk miskin dan rentan miskin yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu keluarga miskin (KKM)," katanya.
Ia mengatakan sampai saat ini peserta Jamkesda dari penduduk miskin sebanyak 127.472 orang, dan penduduk rentan miskin sebanyak 77.431 orang.
"Pemkab Sleman juga membiayai iuran kepesertaan Jamkesda bagi para perangkat desa dan pegawai honorer atau pegawai tidak tetap, yang jumlahnya 3.223 orang," katanya.
Endah mengatakan untuk kepesertaan yang iurannya dibiayai secara mandiri peserta terdiri dari peserta secara perorangan dan kelompok, semua warga dapat mendaftar untuk kepesertaan dengan biaya mandiri.
"Iuran Jamkesda bagi peserta mandiri sebesar Rp5.000 per jiwa per bulan dan biaya pembuatan kartu peserta sebesar Rp1.000 per kartu. Sampai saat ini, jumlah peserta Jamkesda mandiri telah mencapai 11.563 orang," katanya.
(V001)
Keluarga rentan miskin Sleman diberi Jamkesda

Jamkesda