Jogja (ANTARA Jogja) - Program penataan lingkungan permukiman berbasis masyarakat di Kelurahan Karangwaru Kecamatan Tegalrejo, yang diberi nama "Karangwaru Riverside Sae Saestu" berhasil menyulap wajah Sungai Buntung menjadi lebih bersih dan tertata.
Hasil penataan lingkungan berbasis masyarakat tersebut diresmikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Budi Yuwono di Yogyakarta, Kamis.
"Keberhasilan menata lingkungan ini adalah keberhasilan masyarakat di wilayah yang telah bersama-sama membenahi lingkungannya," ucap Budi.
Menurut dia, penataan lingkungan berbasis masyarakat ini merupakan upaya untuk mewujudkan peradaban masyarakat dalam mengatasi masalah permukimankumuh di kota demi mewujudkan lingkungan aman, sehat dan produktif.
Ia mengemukakan, orientasi dari pelaksanaan penataan lingkungan berbasis masyarakat tersebut adalah untuk mengubah perilaku dan sikap masyarakat, serta mengajak masyarakat untuk terus berinovasi dan berkreasi dalam menata lingkungan tempat tinggal mereka.
Program penataan lingkungan berbasis komunitas tersebut secara nasional sudah diluncurkan sejak 2008 di 18 kelurahan, dan hingga 2011 sudah menyasar sebanyak 276 kelurahan.
"Pada tahun ini, ada tambahan sebanyak 171 kelurahan yang dipilih melalui seleksi partisipatis secara transparan dan akuntabel," paparnya.
Ia berharap, kegiatan penataan lingkungan tersebut dapat dilakukan secara terus menerus dan tidak hanya berhenti pada kondisi sekarang.
Sementara itu, Camat Tegalrejo Maryustion Tonang mengatakan, kegiatan penataan lingkungan berbasis masyarakat ini tidak hanya menyasar pada kegiatan fisik saja, tetapi juga mengarah pada perubahan perilaku masyarakat.
"Rumah-rumah warga yang dulu membelakangi sungai, kini sudah dihadapkan ke sungai. Ini artinya sudah ada perubahan perilaku dari masyarakat," tukasnya.
Dengan menghadapkan rumah ke sungai, lanjut Tion, masyarakat akan dengan sendirinya turut menjaga kondisi sungai agar tetap bersih dan tertata karena menganggap sungai adalah halaman depan rumah.
"Sebelumnya, masyarakat masih menganggap bahwa sungai adalah tempat pembuangan sampah karena sungai menjadi bagian belakang rumah," ujarnya.
Sedangkan Koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Tri Daya Waru Mandiri Sugito mengatakan, dana yang digunakan untuk penataan lingkungan berbasis masyarakat tersebut merupakan bantuan langsung masyarakat (BLM) yang diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp1 miliar.
"Untuk kepentingan fisik, dana yang digunakan adalah Rp700 juta dan sisanya digunakan untuk perencanaan," katanya, menjelaskan.
Dalam penataan sungai tersebut, setidaknya ada enam rumah yang ditata secara swadaya oleh masyarakat, sehingga menghadap ke sungai.
Ia mengatakan, telah memiliki rencana untuk melakukan penataan dari perbatasan Kabupaten Sleman hingga belakang Borobudur Plaza, atau masih menyisakan empat segmen lain.
"Dana yang dibutuhkan adalah sekitar Rp14 miliar untuk melakukan penataan fisik," katanya.
Penataan fisik yang akan dilakukan adalah membuat jalan lingkungan, perbaikan talud dan juga ruang terbuka hijau.
(T.E013)
