Kulon Progo (ANTARA Jogja) - Pemerintah Kabupate Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dinilai melakukan monopoli untuk ekspor gula semut dengan hanya menunjut satu koperasi sebagai pelaku utama ekspor.
Selain itu, pemerintah kabupaten (Pemkab) dinilai mempersulit perajin gula semut untuk mendirikan koperasi atau memperoleh izin mendirikan koperasi.
"Dukungan monopoli oleh pemkab cukup merugikan. Selain menghambat pengembangan produk, juga membahayakan eksistensi produk organik ini di pasaran," kata suplier gula semut untuk pasar ekspor, Suparyono di Kulon Progo, Senin.
Dia mengatakan koperasi andalan pemerintah kesulitan memenuhi kebutuhan ekspor karena beberapa persoalan. Dampaknya, gula semut dan gula Jawa buatan Kulon Progo permintaan menurun, dan produk gula semut daerah tetangga, Bagelen, Purworejo, Jawa Tengah terus menggeliat.
"Sekarang efeknya mulai terlihat. Koperasi yang diandalkan tidak bisa ekspor karena permainan oknum internal. Tapi koperasi baru tidak bisa berdiri karena sengaja dipersulit. Bagelen mulai mengambil manfaat. Gula semut di sana mulai bergairan," kata dia.
Pemkab Kulon Progo, menurut dia, seharusnya membuka peluang pengembangan usaha gula semut dengan mempermudah pembentukan koperasi. Dengan demikian, akan ada persaingan yang sehat dan semua produsen kecil terakomodasi dengan baik.
"Kalau pembentukan koperasi itu tidak dipersulit, semua warga akan mendapat kesempatan yang sama. Semua bisa merasakan manisnya hasil ekspor gula semut. Dan eksistensinya pun dapat terjaga," katanya.
Dia menambahkan, saat ini dirinya membina 600 anggota yang sudah mengantongi sertifikasi organic dari Control Union, Belanda untuk memenuhi kebutuhan ekspor yang mencapai 25-30 ton setiap tahunnya. Ekspor dilakukan dengan bendera CV. Menorehpolitan dilakukan ke Australia, Eropa dan Amerika.
(KR-STR)
