Produk gula semut Kulon Progo memperoleh sertifikat CSQA dari Italia

id Kulon Progo ,Gula semut ,Sertifikat CSQA

Produk gula semut Kulon Progo memperoleh sertifikat CSQA dari Italia

Kepala Divisi Administrasi Kemenkum HAM DIY Mutia Farida menyerahkan sertifikat CSQA kepada KWT Menoreh Politan Kabupaten Kulon Progo. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo)

Kulon Progo (ANTARA) - Produk gula semut di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperoleh sertifikasi CSQA untuk inovasi indikasi geografis  dari perusahaan sertifikasi Italia.

Sekda Kabupaten Kulon Progo Triyono di Kulon Progo, Kamis, mengatakan sangat bangga karena Kulon Progo berhasil mendapatkan sertifikasi CSQA untuk produk gula semut kreasi warga daerah.

Dengan mendapatkan sertifikasi, diharapkan dapat memberikan kepercayaan terhadap industri produk gula semut kelapa Kulon Progo.

“Harapan saya kepercayaan atas sertifikasi CSQA ini akan mempermudah produk untuk masuk di industri-industri bahkan perhotelan dengan kemasan-kemasan yang dapat menjadi nilai tambah terhadap produk gula semut Kulon Progo,” kata Triyono.



CSQA merupakan perusahaan sertifikasi yang berada di Italia sejak 1990. Tujuan CSQA salah satunya adalah memverifikasi keamanan dan konsistensi produk makanan serta memiliki peran penting dalam pengembangan sertifikasi produk.

Piagam sertifikasi CSQA untuk inovasi indikasi geografis Gula Semut Kulon Progo, diterima dari Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM RI, kemudian piagam diserahkan melalui Kakanwil Kemenkum HAM DIY kepada KSU Jatirogo, CV Menoreh Politan, dan KUB Tiwi Manunggal  di ruang Menoreh.

Piagam sertifikasi CSQA untuk indikasi geografis tersebut diberikan kepada KSU Jatirogo, CV Menoreh Politan, dan KUB Tiwi Manunggal.

"Ketiganya merupakan koperasi, kelompok usaha bersama, dan perusahaan di Kulon Progo yang bergerak pada bidang pengolahan gula semut atau gula kelapa," katanya.



Kepala Divisi Administrasi Kemenkum HAM DIY Mutia Farida mengatakan apresiasi kepada usaha warga Kulon Progo dalam produksi gula semut yang telah mendapatkan sertifikasi CSQA.

Penghargaan sertifikasi CSQA untuk indikasi geografis hanya didapatkan oleh dua wilayah di Indonesia yaitu garam amed dari Bali dan gula semut dari Kulon Progo.

Indikasi geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

“Ini adalah sebuah momen yang baik dalam rangka kita membangun masyarakat dari sisi kekayaan intelektual, sehingga mari kita menggerakkan bidang-bidang kekayaan intelektual yang lain yang ada di Kulon Progo,” kata Mutia.