Kalla: mediator konflik harus kedepankan kepentingan bersama

id kalla mediator konflik

Kalla: mediator konflik harus kedepankan kepentingan bersama

Jusuf Kalla (Foto antaranews.com)

Jogja  (ANTARA Jogja) - Mediator sebuah kasus pertikaian atau konflik harus mengedepankan kepentingan bersama untuk mencapai perdamaian, kata mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Mediator harus netral dan mengesampingkan berbagai kepentingan yang dimilikinya," katanya pada seminar dan rembuk nasional mediator bertajuk "Peace within Conflict Solution" di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis.

Selain netral, menurut dia, mediator juga harus paham dengan persoalan yang dihadapi, independen, dan bernyali besar.

Ia mengatakan konflik yang terjadi selama ini terdiri atas dua jenis konflik yakni konflik antarmasyarakat dan konflik masyarakat dengan negara.

Dalam perjalanan sejarah pemerintahan, kata dia, tercatat 15 konflik besar telah terjadi. Dari jumlah itu 10 di antaranya terjadi karena faktor ketidakadilan.

"Dari berbagai konflik yang terjadi itu kurang lebih hanya empat kasus yang diselesaikan dengan perdamaian. Sisanya melalui perang seperti kasus DI/TII dan RMS," katanya.

Ketua Umum Eka Tjipta Foundation (ETF) G Sulistiyanto mengatakan mediasi merupakan solusi alternatif dalam penyelesaian kasus yang melibatkan individu maupun kelompok.

"Mediasi juga merupakan salah satu solusi konflik industrial yang sesuai dengan ketentuan pemerintah," katanya.

Menurut dia mediasi bersifat cepat, ekonomis, dan fleksibel sehingga pihak yang berperkara akan menghemat waktu dan biaya.

"Penanganan konflik bisnis juga cukup efektif diselesaikan dengan jalur mediasi. Hingga kini ETF bermitra dengan Badan Mediasi Indonesia (BaMI) telah menggelar pelatihan mediasi hingga 10 angkatan dengan lulusan sebanyak 351 orang mediator," katanya.

Ia mengatakan pelatihan tersebut melibatkan peserta dari perusahaan bisnis, kepolisian, kehakiman, kejaksaan, dan lembaga pemerintah seperti BPKP.

"Mediasi adalah salah satu pilihan solusi karena selain sesuai dengan regulasi juga sejalan dengan konstruksi budaya yang mengedepankan musyawarah," katanya.

(B015)