Dana Keistimewaan untuk kurangi kemiskinan

id Anggota DPD RI

Dana Keistimewaan untuk kurangi kemiskinan

Anggota DPD RI Hafidh Asrom saat melakukan audiensi dengan pemerintah Kabupaten Kulon Progo, DIY. (Humas Kabupaten Kulon Progo)

Kulon Progo (ANTARA Jogja) - Dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, harus dimanfaatkan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat, kata anggota DPD RI, Hafidh Asrom di Kulon Progo.

"Dana keistimewaan harus bisa diakses hingga ke desa-desa supaya masyarakat bisa menjadi tuan rumah di desa sendiri. Penyerapan anggaran terbesar dari dana keistimewaan tersebut memang diarahkan kepada potensi budaya. Namun demikian, kemiskinan harus menjadi agenda utama dalam penggunakan dana tersebut," kata Hafidh.

Kata Hafidh, pascadisahkanya Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, pemerintah daerah harus memiliki komitmen mengurangi angka kemiskinan. Setelah disahnya Undang-Undang Keistimewaan, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp500 miliar.

"Namun belum bisa dicairkan karena Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) sebagai dasar hukum pemakaian dana tersebut belum selesai dibuat dan juga belum ada juklak dari Kementerian Keuangan," kata Hadidh.

Dia mengatakan, Penduduk Indonesia yang memiliki jiwa enterpreneur tidak lebih dari satu persen. Untuk itu, dirinya akan berusaha memberi dorongan dan semangat untuk berwirausaha sekecil apapun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu di desa akan ada pergerakan ekonomi.

"Untuk itu, semua komponen masyarakat diharapkan bisa memberikan kontribusi untuk membuka akses menjadi wirausaha-wirausaha supaya kemandirian bisa ditingkatkan dan pembangunan bisa dipercepat," kata dia.

Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo mengatakan, pengentasan kemiskinan dilakukan sangat lambat, bahkan energi yang dikeluarkan tidak sepadan dengan hasilnya walaupun uang yang diturunkan untuk kegiatan tersebut sangat besar. Hal ini disebabkan ibarat mengalahkan musuh, senjata yang dipergunakan belum tepat.

"Kami pemerintah kabupaten Kulon progo terus mencari "constraint", yaitu suatu titik dimana jika dilakukan intervensi memiliki daya ungkit yang tinggi. Untuk itum kami membuat database yang riil dan kongkret kondisi masyarakat Kulon Progo mulai dari jumlah pengangguran, warga miskin hingga penanganan kedepan yang tertuang dalam album kemiskinan," kata Hasto.

Menurut Hasto, album kemiskinan meskipun belum sempurna namun memuat profil yang memperlihatkan

penyebab kemiskinan yang jelas. Jika sudah jelas maka strategi cara penanganannya yang diberikan akan sesuai dengan penyebab.

"Hal ini kami lakukan karena saya mempunyai hipotesis bahwa spektrum treatment kemiskinan yang selama ini diberikan masih terlalu luas," kata Hasto.

Salah satu treatmen yang diberikan pemkab Kulon Progo, kata Hasto, mendirikan pusat perbelanjaan barang yang ditujukan untuk warung-warung yang dikelola oleh keluarga miskin, yaitu warung KAKB. Warung KAKB ini merupakan usaha baru yang didirikan oleh orang miskin dan didampingi oleh keluarga yang sudah kaya. Pemilihan bentuk usaha berupa warung ini karena akan menjual sesuatu yang dipastikan laku, yaitu sembako.


Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.