Bantul akui pengelolaan stadion belum maksimal

id Bantul

Bantul akui pengelolaan stadion belum maksimal

Stadion Sultan Agung di Kabupaten Bantul, DIY (antarafoto.com)

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengakui pengelolaan Stadion Olah Raga Sultan Agung yang menjadi aset pemerintah setempat dan sudah dioperasikan sejak beberapa tahun lalu belum maksimal.

"Belum maksimalnya pengelolaan Stadion Sultan Agung karena Bantul belum memiliki peraturan bupati (perbup) sebagai payung hukum," kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bantul, Edi Purwanto di Bantul, Senin.

Menurut dia, tidak adanya Perbup tersebut berdampak pada pemasangan tarif khusus untuk sewa pada sejumlah fasilitas lain di stadion tidak jelas, misalnya besaran tarif sewa lapangan tenis, baik outdoor maupun indoor.

"Sementara untuk sewa Stadion Sultan Agung dipatok sebesar Rp3 juta untuk siang hari, dan Rp5 juta untuk sore hari. Baik untuk Persiba atau klub lainnya tarifnya juga segitu," katanya.

Ia mengatakan, karena belum maksimalnya pengelolaan tersebut maka berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) dari stadion yang dinilai masih belum seberapa dibanding dengan pembangunan Stadion.

Ia menyebutkan, biaya yang telah dikeluarkan Pemkab Bantul untuk pembangunan stadion sejak 2003 hingga 2013 ini mencapai sebesar Rp63 miliar lebih dalam empat kali tahap pembangunan.

Menurut dia, PAD dari stadion ditargetkan sebesar Rp120 juta pada 2012 , namun baru bisa terealisasi sebesar Rp115 juta, sedangkan pada 2013 PAD stadion ditargetkan sebesar Rp103 juta.

Ia mengatakan, dengan PAD sebesar itu pihaknya masih bertanggung jawab membayar upah sebanyak 23 karyawan kontrak yang dipekerjakan untuk merawat serta membersihkan stadion.

Untuk memberikan upah kepada karyawan itu, kata dia Pemkab mengeluarkan anggaran sebesar Rp23 juta lebih perbulan, namun itu belum termasuk seluruh biaya operasional serta perawatan stadion.

"Total seluruh biaya operasional serta perawatan stadion pada 2012 lalu sebesar Rp678 juta. Untuk tahun ini bertambah menjadi sebesar Rp750 juta," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini juga sedang mengupayakan menyusun Perbup agar nantinya setelah diundangkan diharapkan pengelolaan stadion Sultan Agung dapat lebih maksimal.

"Setidaknya target PAD dapat terpenuhi, bahkan mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Siapapun boleh menyewa karena stadion ini salah satu aset milik Pemkab," katanya.

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.