Tarif angkutan umum di Gunung Kidul naik

id angkutan umum

Tarif angkutan umum di Gunung Kidul naik

Ilustrasi kesiapan bus angkutan Lebaran setelah menjalani uji kelaikan untuk dioperasikan (Foto antarajogja.com)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama organisasi angkutan darat dan paguyuban angkutan sepakat tarif angkutan umum naik 20 persen sebagai dampak kenaikan bahan bakar minyak.

Kepala Dishubkominfo Gunung Kidul Purnama Jaya di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan berdasarkan rapat koordinasi hari ini, disepakati ada kenaikan tarif angkutan umum, dan akan ditindaklanjuti dengan proses pengajuan ke bupati untuk ditetapkan dalam melalui Surat Keputusan (SK) bupati.

"Sesuai dengan hasil kesepakatan, tarip angkutan naik 20 persen. Angkutan pedesaan (angkudes) dan angkutan kota (angkot) naik antara Rp 500 hingga Rp 1.000. Nanti semuanya akan dituangkan dalam SK bupati," kata Purnama.

Ia mengharapkan, kenaikan tarif angkutan umum ini dapat menguntungkan semua pihak. "Artinya, penyedia jasa angkutan tidak merugi dan masyarakat pengguna tidak terbebani dengan kenaikan tarif ini. Jangan sampai, kenaikan tarif baru justru berakibat pengguna jasa angkutan beralih ke kendaraan pribadi. Makanya angkutan umum harus meningkatkan pelayanan," katanya.

Selain itu, ia mengatakan, Dishubkominfo meminta paguyuban angkutan umum membentuk semacam konsorsium atau kerja sama untuk mengembangkan moda transportasi di Gunung Kidul. Dengan begitu, permasalahan lesunya jumlah penumpang bisa disikapi dengan arif dan bijaksana.

"Paguyuban angkutan harus bisa memperkuat angkutan massal. Hal ini mengingat peluang usaha di Gunung Kidul sangat besar, seiring perkembangan sektor pariwisata," kata dia.

Sementara Sekretaris Organda Gunung Kidul, Wasdiyanto meminta agar pengusaha jasa angkutan menjalankan dengan baik hasil kesepakatan tarif baru.

"Jangan sampai manaikkan atau menurunkan tarif tidak sesuai ketentuan. Harus sesuai batas atas dan bawah. Kalau dinaikkan, penumpang kabur. Namun jika menerapkan tarif di bawah standar bisa merusak pasar angkutan itu sendiri,"katanya.

Organda Gunung Kidul, kata Wasdiyanto, meminta pemerintah membuat stiker terkait harga baru tarif angkutan umum untuk dipasang disetiap angkutan yang ada.

"Dengan begitu, masyarakat bisa melihat perubahan harga tanpa perlu tanya lagi," kata dia.

Sementara itu, beberapa perusahaan otobus (PO) yang memiliki markas di Gunung Kidul juga sudah memberlakukan tarif baru dengan kenaikan 20 persen semenjak keputusan kenaikan BBM.

Seperti PO. Maju Lancar harga tiket jurusan Jakarta untuk kelas patas non AC yang semula Rp 100.000 naik menjadi Rp 115.000, aC toilet tarif awal Rp 120.000 menjadi Rp 145.000, kelas VIP harga semula Rp 135.000 menjadi Rp 155.000, kelas eksekutif dari harga semula Rp 175.000 menjadi Rp 195.000. Tarif tersebut juga berlaku pada agen bus lainnya seperti PO. Rosalia Indah dan PO. Santoso.


(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.