Yogyakarta (Antara Jogja) - Empat dari delapan saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan Sleman mengaku melijat salah satu korban yakni Juan memegang "kruk" dan melemparkannya saat pintu ruang tahanan dibuka.
Kesaksian tersebut disampaikan empat saksi dari tahanan Lapas Cebongan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dengan terdakwa pada berkas satu Serda Ucok Tigor Simbolon, Sertu Suheng Sumaryanto dan Koptu Kodik, Senin.
Menurut empat saksi yang merupakan tahanan Lapas Cebongan ini, saat sebelum penyerang masuk ke ruang tahanan A5, dua korban yakni Juan dan Dicky jongkok di dekat pintu.
"Juan paling depan sambil memegang satu buah `kruk` (alat bantu jalan) dengan dua tangannya. Saat pintu ruang tahanan dibuka, kruk dilempar ke arah pintu. (Penyerang) sebelum masuk dilempar dulu," kata salah satu saksi Ucup Suryana.
Dalam sidang tersebut dihadirkan delapan orang saksi dari warga tahanan Lapas Cebongan.
Saksi yang didatangkan yakni Agung Rismawan, Imam Bachrudin, Ucup Suryana, Sugeng Darmanto, Yusuf Panguluhi Sihotang, Agung Kristianto, Anwarudin, dan Jumari.
Saksi Yusuf Panghului Sihotang mengatakan, dirinya sempat melihat Juan mengayunkan "kruk", tetapi dirinya tidak tahu kejadian selanjutnya, karena langsung menundukkan kepala.
"Yang saya tahu setelahnya, `kruk` itu jatuh ke lantai," katanya.
Saksi Agung Kristianto, mengatakan "kruk" tersebut dipegang oleh Juan, kemudian mendengar bunyi keras (benda jatuh).
"Saat `kruk` dilempar, saya langsung menunduk," katanya.
Sementara saksi Anwarudin dalam keterangannya juga menyatakan melihat Juan melempar "kruk", namun saat diminta keterangan POM dirinya lupa menyebutkan.
"Waktu itu `puyeng` (pusing), lupa. Sekarang ingat," katanya.
Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Dr Joko Sasmito sempat mengatakan, ada perkembangan dalam hasil pemeriksaan saksi-saksi.
"Lama-lama terbuka. Ada tiga orang tahanan (di dalam ruang A5) yang membawa `kruk`, yaitu Joni, Yusuf Sumarno, dan Trimo. Ada empat saksi yang mengatakannya (masalah Juan membawa kruk). Dulu tidak muncul di penyidikan, bisa saja penyidik tidak menanyakan masalah `kruk`," katanya.
Pada sidang sebelumnya Serda Ucok Tigor Simbolon yang merupakan eksekutor mengaku diserang terlebih dulu sebelum menembak.
Dirinya menembak empat tahanan Lapas Cebongan yakni Hendrik Angel Sahetapi alias Dicky, Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi, dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi, tersebut karena situasi saat itu mencekam dan diserang terlebih dahulu oleh salah satu dari mereka.
(V001)
Berita Lainnya
Lapas Sleman menyerahkan remisi khusus Natal untuk 15 warga binaan
Jumat, 25 Desember 2020 16:55 Wib
Lapas Sleman dan Pasar Cebongan di Sleman disemprot disinfektan
Rabu, 25 Maret 2020 13:23 Wib
Bupati Sleman menyerahkan SK remisi 147 napi Lapas Cebongan
Sabtu, 17 Agustus 2019 17:45 Wib
154 warga binaan Lapas Sleman peroleh remisi Lebaran
Kamis, 6 Juni 2019 13:20 Wib
128 Warga Binaan Lapas Cebongan peroleh remisi
Jumat, 17 Agustus 2018 14:03 Wib
Sidang kasus Cebongan
Kamis, 20 Juni 2013 16:03 Wib
Persiapan sidang Cebongan
Rabu, 19 Juni 2013 16:49 Wib
Kerajinan interior bambu
Selasa, 8 Mei 2012 23:33 Wib