Logo Header Antaranews Jogja

Polisi diharapkan ungkap perusakan makam cucu HB

Kamis, 19 September 2013 11:05 WIB
Image Print

Jogja (Antara Jogja) - Sekelompok orang tak dikenal yang memakai penutup kepala merusak makam cucu Sri Sultan Hamengku Buwono VI, Kiai Ageng Prawiro Purbo, di Pemakaman Karang Kabolotan Semaki, Kota Yogyakarta, Senin (16/9) malam.

Puluhan pelaku merusak batu nisan dan beberapa perabotan yang ada di dalam kompleks pemakaman yang bersebelahan dengan Taman Makam Pahlawan Kusumanegara Yogyakarta tersebut dan mencoret-coret dinding, lantai, dan makam dengan cat semprot.

"Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB. Sekelompok orang yang memakai penutup kepala tiba-tiba masuk ke kompleks pemakaman kemudian melakukan perusakan," kata salah seorang penjaga makam Abu Giran.

Selain itu, para pelaku juga mencoret-coret dinding, lantai, dan makam dengan cat semprot, di antaranya bertuliskan "syirik" dan "haram". Setelah melakukan aksinya, para pelaku kemudian pergi dengan menggunakan kendaraan bermotor.

Atas kejadian tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Gusti Bendoro Pangeran Haryo Yudhaningrat akan memperkarakan perusakan makam Kiai Ageng Prawiro Purbo.

"Hal itu kami lakukan karena makam tersebut termasuk bangunan cagar budaya. Ada bangunan makam atau nisan yang diperkirakan berusia lebih dari 50 tahun diduga ikut rusak akibat aksi perusakan yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal memakai penutup kepala," katanya di Yogyakarta, Rabu (18/9).

Menurut dia, saat ini Disbud DIY dibantu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta sedang menyelidiki kasus perusakan makam Kiai Ageng Prawiro Purbo tersebut.

Kasus perusakan makam itu menjadi kewenangan aparat kepolisian untuk mengusut dan menindaknya, tetapi PPNS dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta akan memperhitungkan pasal mengenai perusakan cagar budaya terhadap para pelaku.

Aparat kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap kasus perusakan makam Kiai Ageng Prawiro Purbo dan menangkap para pelakunya, sehingga latar belakang dan motif dari aksi tidak bertanggung jawab itu dapat diketahui secara jelas.

"Kami berharap para pelaku nanti dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar kasus perusakan bangunan cagar budaya di Yogyakarta yang dikenal sebagai kota budaya tidak terjadi lagi," kata Yudhaningrat.

Harapan agar aparat kepolisian mengungkap kasus perusakan makam Kiai Ageng Prawiro Purbo itu juga disampaikan Gubernur DIY dan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sultan berharap aparat kepolisian mencari pelaku perusakan makam cucu Sri Sultan Hamengku Buwono VI, Kiai Ageng Prawiro Purbo. Hal itu merupakan kewenangan dari aparat kepolisian.

"Area pemakaman itu bukan milik Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, sehingga perusakan makam kami serahkan kepada aparat kepolisian untuk mencari latar belakang dan pelakunya. Semoga segera bisa ditangani agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat," katanya.

Menurut Sultan, perusakan makam cucu Sri Sultan Hamengku Buwono VI itu bukan ranah Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Meskipun masih merupakan keturunan raja, status pemakaman itu milik umum sehingga sepenuhnya penyelesaian kasus tersebut menjadi tugas aparat penegak hukum.

Tindakan perusakan makam itu, kata dia, seharusnya tidak dilakukan dengan alasan apa pun karena yang sudah meninggal tidak salah karena tidak ada sangkut pautnya dengan masalah apa pun. Jika terjadi penyalahgunaan makam tersebut justru kesalahan pengunjung, bukan yang meninggal.

Jika dikatakan syirik itu justru niat yang datang, bukan yang meninggal, jadi jangan memutarbalikan fakta. Tindakan perusakan makam tidak logis karena hanya memaksakan kehendak sepihak.

"Terlepas dari itu semua aksi anarkis tersebut harus ditangani dan diselesaikan pihak kepolisian untuk mengetahui latar belakang hingga mencari pelakunya," kata Sultan.

Perusakan makam Kiai Ageng Prawiro Purbo itu juga mengundang aksi keprihatinan sekelompok massa yang tergabung dalam "Kawulo Ngayogyakarta Hadiningrat". Mereka meminta aparat kepolisian mengusut kasus perusakan makam cucu Sri Sultan Hamengku Buwono VI itu.

"Kami mendesak kepolisian untuk segera mengusut aksi perusakan yang merupakan tindakan kriminal itu, apa salahnya makam dirusak. Kami mengutuk keras perusakan makam tersebut, dan kepolisian harus segera mengusutnya," kata Ketua GP Ansor Kota Yogyakarta Ambar Anto dalam aksi keprihatinan.

Menurut dia, Yogyakarta adalah pusat budaya Jawa kaya tradisi yang harus dijunjung tinggi. Ziarah kubur, tirakat, atau "ngalap" berkah merupakan tradisi masyarakat Jawa yang sudah ada ratusan tahun dan patut dihargai.

"Kami meminta kelompok yang ingin membawa aliran yang tidak bisa menyesuaikan dengan realitas budaya yang ada di Yogyakarta silakan menyingkir saja dari tanah Jawa. Kami juga meminta polisi mengungkap kasus tersebut dengan mencari dan menangkap para pelaku perusakan makam," katanya.
(U.B015)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026