Sleman (Antara Jogja) - Warga Dusun Keniten, Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, dan perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate sepakat berdamai dan tidak ada dendam maupun aksi balasan pascabentrokan pada Sabtu (5/10) malam.
Kesepakatan tersebut dicapai setelah dilakukan mediasi dan pertemuan dari pihak Pemerintah Desa Tamanmartani, Kepala Dukuh Keniten, Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) dan Muspika Kalasan di Kantor Kecamatan Kalasan, Selasa.
"Hasil kesepakatan damai tersebut tertuang dalam nota perdamaian yang ditandatangai kedua belah pihak dengan saksi Kades Tamanmartani Gandang, Danramil Kalasan Kapten Sujut, Kapolsek Kalasan Kompol Suparjo dan Camat Kalasan," kata Camat Kalasan Samsul Bakri.
Menurut dia, semua pihak baik dari perguruan silat maupun warga sudah saling minta maaf atas kekhilafan yang mengakibatkan masyarakat resah dan trauma.
"Kasus tersebut tentunya sesuatu yang tidak dikehendaki semua pihak.
Adanya kekurangan dari semua pihak adalah hal wajar, tapi bagaimana bisa saling memahami agar dapat berjalan seiring sesuai fungsi dan saling menghormati dalam hal kegiatan apapun," katanya.
Ia mengatakan, konflik yang berujung pada bentrokan antara PSHT tidak perlu digeneralisir, karena sebenarnya bukan perselisihan PSHT dengan Padukuhan Keniten, tetapi konflik oknum.
"Meskipun dampaknya yang merasakan orang banyak. Kesalahan oknum yang mengakibatkan banyak orang dirugikan. Akibat kejadin tersebut masih ada yang trauma dan belum berani pulang masih di tempat saudara," katanya.
Samsul mengatakan, kesepakatan damai ini diharapkan dapat diikuti oleh semua pihak hingga ke arus bawah sehingga aktivitas dapat kembali normal.
"Kami harapkan masyarakat, khususnya di Padukuhan Keniten dapat beraktivitas kembali dengan nyaman dan perasaan aman," katanya.
Sedangkan dalam kasus bentrokan yang melibatkan ratusan anggota perguruan bela diri SHT dengan warga di Dusun Keniten, Kalasan pada Sabtu (5/10) malam mengakibatkan tiga orang warga mengalami luka.
Tiga warga yang luka, yakni Tri Hartanto (35), Fatoni (18) keduanya terkena luka bacok dan seorang lagi Wijaya (41) terkena luka pukul.
Selain itu, kawanan pelaku merusak empat rumah milik Wahyu Widodo, Tamrin, Suradi dan Sudardi.
(V001)