Polres Gunung Kidul kembali tangkap pengecer togel

id polres gunung kidul

Polres Gunung Kidul kembali tangkap pengecer togel

Ilustrasi kupon togel (Foto antaranews.com)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali menangkap pengecer judi toto gelap, Kat, 49 tahun di rumahnya Sumbermulyo, Kecamatan Wonosari.

"Kami memang baru intensif melakukan razia untuk memutus mata rantai perjudian. Baik itu yang sifatnya togel maupun jenis perjudian lainnya. Sebab perjudian adalah tindak pidana dan juga suatu bentuk penyakit masyarakat," kata Kapolres Gunung Kidul AKBP Faried Zulkarnaen di Gunung Kidul, Kamis

Dia mengatakan, dari tangan tersangka, polisi menyita alat bukti berupa satu keplek berisi nomor togel, ponsel merk nokia, lembar kertas karbon, lembar rekapan judi togel, bolpoin, uang taruhan Rp 402 ribu dan tiga telepon genggam.

Polisi masih berupaya mengusut siapa pelaku bandarnya, meski tersengka menyatakan tidak tahu nama dan identitasnya.

Dari pengusutan sementara, lanjut Faried, tersangka melakukan pelayanan keliling model jemput bola ke warga yang berminat memasang taruhan judi togel.

"Cara mendatangi peminat dengan model kelilingan jemput bola ini, untuk menghindari agar keberadaannya tidak menetap di satu tempat, supaya sulit dideteksi aktivitasnya oleh aparat kepolisian,"kata dia.

Ia mengatakan, tersangka Kat dijerat Pasal 303 KHUP, yang ancaman hukumannya maksimal selama dua tahun delapan bulan penjara.

Lebih lanjut ia mengatakan Polres Gunung Kidul akan terus memerangi berbagai bentuk judi di wilayah hukum Polres Gunung Kidul. Kewajiban polisi untuk mencegah dan mengamankan pelaku-pelakunya agar tidak meresahkan masyarakat. Polres Gunung Kidul masih mendalami bandar judi yang telah mulai merusak masyarakat.

"Bukan hanya kelas pengecer, ini masih kita kembangkan untuk menangkap pengepul dan bandarnya,"kata dia.

Kanit pidana umum (Pidum) Polres Gunung Kidul Ipda Laode Habibi mengatakan dalam penggerebekan itu pihaknya berhasil mengamankan orang orang. Setelah dilakukan penyidikan, satu orang ditetapkan menjadi tersangka yakni Kat, sedang dua orang lainnya karena tidak cukup bukti dilepaskan.

"Yang seorang atas nama Kat itu terbukti pengecer togel, sedangkan yang dua orang sebagai saksi. Satu anaknya Kat yang tidak tahu menahu, sedangkan satunya adalah orang yang datang hendak bertamu namun ikut kami bawa sebagai saksi," kata Laode.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024