Jakarta (Antara Jogja) - Aparat Polres Metro Jakarta Utara memeriksa delapan orang yang diduga menganiaya enam mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran.
"Delapan orang masih diperiksa intensif diduga sebagai pelaku," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan petugas belum dapat memastikan delapan orang itu akan berstatus tersangka atau saksi.
Namun, polisi akan menggali dari keterangan korban dan delapan orang saksi itu untuk mencari peranan dari para penganiaya mahasiswa STIP tersebut.
Rikwanto menyatakan delapan orang saksi yang menjalani pemeriksaan merupakan senior dari para korban.
Rikwanto mengungkapkan salah satu mahasiswa yang menjadi korban penganiayaan meninggal dunia, Dimas, sedangkan lima orang lainnya mengalami luka lebam.
Berdasarkan informasi peristiwa penganiayaan mahasiswa tersebut terjadi pada Jumat (25/4).
Pihak kepolisian menerima laporan dari salah satu orang tua mahasiswa STIP yang diduga menjadi korban penganiayaan senior tersebut.
Rikwanto menuturkan Polres Metro Jakarta Utara mengagendakan konferensi pers terkait hasil penyidikan kasus penganiayaan tersebut pada Sabtu sore.
(T014)
Berita Lainnya
Korban kekerasan seksual jangan di-"pingpong"
Sabtu, 4 Mei 2024 5:57 Wib
Pemerintah atasi kekerasan di satuan pendidikan di Indonesia tuai apresiasi FSGI
Jumat, 3 Mei 2024 0:16 Wib
Orang tua diminta mengawasi aktivitas anak di internet
Kamis, 2 Mei 2024 15:03 Wib
Pemerintah kaji rekomendasi blokir gim daring kekerasan
Rabu, 1 Mei 2024 15:53 Wib
Pemerintah diminta blokir gim daring mengandung kekerasan
Sabtu, 27 April 2024 16:03 Wib
Gim mengandung kekerasan-rusak moral bangsa disorot
Jumat, 26 April 2024 8:01 Wib
Rektor UNU Gorontalo: Saya tak melakukan kekerasan seksual
Minggu, 21 April 2024 10:54 Wib
Segera selesai, Perpres Perlindungan Anak dari game online
Kamis, 18 April 2024 4:16 Wib