Logo Header Antaranews Jogja

Disdukcapil Gunung Kidul tidak bisa cetak e-KTP

Minggu, 24 Agustus 2014 17:21 WIB
Image Print
Ilustrasi perekaman data pembuatan e-KTP (antaranews.com)

Gunung Kidul (Antara) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum bisa melakukan cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) meski sudah memiliki 24 printer khusus karena blangko belum dikirim dari pusat.

Kepala Disdukcapil Gunung Kidul Eko Subiantoro di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan hingga saat ini belum bisa dilakukan pencetakan e-KTP mandiri, sebab blangko dari pusat belum datang.

"Kami sudah mendesak agar bisa segera dikirim blangkonya, kemungkinan paling lambat November sudah datang," kata Eko.

Ia mengatakan pihaknya masih akan melakukan koordinasi apakah e-KTP akan dicetak dimasing-masing kecamatan atau terpusat di kantor Disdukcapil. Saat ini sudah ada 24 printer khusus yang sudah dibeli sejak 2013 lalu.

"Keputusannya nanti setelah blangkonya sudah datang, apakah dicetak di kecamatan atau di kabupaten," katanya.

Dia mengatakan, perekaman e-KTP sudah sudah 87,71 persen, dari jumlah wajib e-KTP 604.636. Data tersebut turun dari jumlah pada Desember 2013 yang berjumlah 763 ribu wajib e-KTP.

"Penurunan ini karena kita setiap semester melakukan perbaikan data," katanya.

Menurut Eko perbaikan data tersebut dilakukan untuk menghapus penduduk yang tidak melakukan aktifitas baik perekaman e-KTP ataupun aktifitas lainnya berkaitan dengan Disdukcapil.

"Data yang diendapkan, bisa muncul lagi jika yang bersangkutan melakukan perekaman. Selain itu masyarakat juga malas mengurus akta kematian, padahal jika itui tidak dikeluarkan maka tidak masuk data jika yang bersangkutan sudah meninggal," katanya.

Disinggunung mengenai warga yang belum memiliki e-KTP, Eko mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan ke empat Peraturan Presiden 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional, disana menerangkan jika masyarakat belum memiliki e-KTP bisa menggunakan KTP lama.

Operator administrator SIAK, Anton wibowo mengatakan seluruh petugas kecamatan sudah diberi pelatihan terkait pencetakan alat e-KTP.

"Mungkin sudah mulai lupa karena pelatihan dilakukan sejak setahun lalu," katanya.

Ia menambahkan, sebenarnya seluruh kecamatan sudah siap terkait jaringan maupun operator sudah siap jika blangko dari pusat sudah datang. "Seluruh kecamatan di Gunung Kidul sudah siap," kata dia.

(KR-STR)



Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026