
Legislator dukung penyertaan modal PT SAK

Kulon Progo (Antara Jogja) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendukung pemerintah setempat menyertakan modal ke perusahaan daerah PT Selo Adikarto.
Wakil Ketua DPRD Kulon Progo Ponimin Budi Hartono di Kulon Progo, Senin, mengatakan keberadaan PT Selo Adikarto (SAK) sebagai unit produksi campuran beraspal (AMP) bersifat strategis seiring realisasi megaproyek di wilayah ini.
"Kami mendukung rencana Pemkab Kulon Progo menambah modal PT SAK. Sebagai BUMD, PT SAK harus bisa bersaing dengan kontraktor swasta sehingga dibutuhkan modal yang banyak," kata Ponimin.
Terkait penundaan pembahaan Raperda tentang Penyertaan Modal PT SAK oleh dewan, menurut dia, dikarenakan anggota dewan belum mampu memikirkan bisnis dengan baik. Anggota dewan beranggapan, PT SAK belum mampu menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) sesuai harapan.
Padahal, PT SAK yang sejak 2007 tidak sehat, beralih bagus sejak 2011. Bahkan, PT SAK mampu menyumbangkan PAD secara maksimal dengan keterbatasan modal.
"Kami beranggapan, penyertaan modal harus segara dilaksanakan. Supaya investasi usaha semakin naik sehingga menyumbangkan PAD maksimal dan lebih banyak," kata politisi PAN ini.
Ia mengatakan dengan efisiensi anggaran yakni larangan rapat di hotel, APBD 2015 masih ada sisa sehingga sisanya bisa digunakan untuk penyertaan modal SAK.
"Raperda tentang Penyertaan Modak PT SAK, juga masuk pada APBD Perubahan 2015," katanya.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan selama tiga tahun terakhir ini, PT Selo Adikarto (SAK) mampu menyumbangkan pendapatan asli daerah yang banyak karena kinerja dan akuntabilitasnya, dan tren sumbangan PAD sangat bagus.
"Sebelum 2011, PT SAK hanya mampu menyumbangkan PAD antara Rp600 juta, tetapi sejak 2011 mampu naik menjadi Rp800 juta, naik kembali Rp1,2 miliar, 2013 sebesar Rp1,6 miliar. Itu pun PT SAK sudah mampu membayar pajak," kata Hasto.
Ia mengatakan pajak yang diutang oleh PT SAK saat ini bukan menjadi tanggungan direksi yang sekarang, melainkan direksi 2007. PT SAK sangat terdepan dalam pencapaian PAD.
"PT SAK haru membayar utang pajak sebesar Rp800 juta, dan PAD Rp1,6 miliar, dan 2014 ini sebesar Rp1,7 miliar. Rp1,7 miliar artinya PT SAK mampu memperoleh keuntungan Rp3,4 miliar," katanya.
(KR-STR)
Pewarta : Oleh Sutarmi
Editor:
Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2026
