Yogyakarta, (Antara Jogja) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan penghargaan kepada 32 wajib pajak (WP) yang dinilai melaksanakan pembayaran pajak secara patuh dan tertib selama 2014.
"Kami mengapresiasi mereka karena kesadaran WP di DIY sudah relatif meningkat," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY, Rudy Gunawan Bastari dalam sambutan saat acara Apresiasi Pajak 2015 di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Selasa.
Apresiasi Pajak Tahun 2015 diberikan kepada 32 WP, yakni terdiri atas lima WP badan, lima WP orang pribadi, lima WP bendahara, lima WP "inspiring tax payer", lima bank dan pos persepsi tempat pembayaran pajak, empat media elektronik dan tiga media cetak.
Menurut dia, target penerimaan pajak DIY untuk 2015 sebesar Rp4,54 triliun sudah terealisasi 26,35 persen atau mencapai Rp1,19 triliun dengan pertumbuhan 15,16 persen dibanding 2014.
"Pencapaian itu merupakan hasil dari peran serta dan kerja sama para pelaku usaha di DIY dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan," kata dia.
Selain itu, menurut dia, tumbuhnya kesadaran masyarakat membayar pajak juga didorong oleh peran media massa yang terus menerus membantu mempublikasikan berbagai informasi mengenai perpajakan.
Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan momentum pemberian apresiasi wajib pajak selayaknya dapat menumbuhkan motivasi rasa sadar dan peduli pajak.
"Umumnya semakin maju suatu negara, tingkat pembayaran pajak semakin tinggi," kata dia.
Dia berharap tahun 2015 dapat diartikan sebagai tahun untuk membangun kepercayaan antara para penagih pajak (fiskus) dengan WP.
"Hendaknya para fiskus tidak hanya berorientasi mengejar target saja, melainkan ikut mencari solusi menumbuhkan rasa saling percaya dan terbuka dengan para WP," kata dia.***3***
(L007)
