Logo Header Antaranews Jogja

DPRD Yogyakarta tidak usulkan mobil dinas anggota

Kamis, 10 September 2015 17:35 WIB
Image Print
Gedung DPRD Kota Yogyakarta (antaranews.com)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta tidak mengusulkan pengadaan mobil dinas untuk setiap anggota lembaga legislatif tersebut melalui anggaran perubahan 2015 seperti yang dilakukan DPRD DIY.

"Sampai saat ini belum ada usulan seperti itu yang masuk," kata Wakil Ketua I DPRD Kota Yogyakarta M Ali Fahmi di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, pengadaan mobil dinas untuk setiap anggota dewan harus melalui berbagai pertimbangan yang matang seperti kebutuhan anggaran, ketersediaan dana, tingkat kebutuhan anggota dewan terhadap mobil dinas, peraturan yang menjadi payung hukum serta kondisi perekonomian masyarakat.

Jumlah anggota DPRD Kota Yogyakarta mencapai 40 orang sehingga jika setiap anggota dewan memperoleh fasilitas berupa mobil dinas pribadi maka dibutuhkan anggaran miliaran rupiah untuk pengadaannya.

Ia juga menyoroti mengenai ketersediaan ruang parkir di gedung DPRD Kota Yogyakarta yang terbatas sehingga saat rapat paripurna, parkir kendaraan bisa meluber hingga ke luar kompleks gedung dewan.

Sementara itu, Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana memastikan tidak ada usulan anggaran pengadaan mobil dinas untuk setiap anggota legislatif melalui anggaran perubahan.

"Tidak ada usulan untuk pengadaan mobil dinas bagi tiap anggota dewan melalui anggaran perubahan," katanya.

Ia bahkan mengatakan tidak ada usulan peremajaan mobil dinas untuk jajaran pimpinan dewan meskipun usia mobil dinas tersebut sudah lebih dari lima tahun.

Pada tahun anggaran 2015, DBGAD Kota Yogyakarta menganggarkan dana Rp6,1 miliar untuk pengadaan mobil dinas di sejumlah instansi di antaranya peremajaan mobil tiap komisi di DPRD Kota Yogyakarta, kendaraan roda dua operasional, "dump truck" untuk mendukung pengangkutan sampah serta truk tanki untuk menyiram taman.

Sedangkan pada anggaran perubahan 2015 ada usulan penambahan mobil jenazah dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta. ***3***

(E013)



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026