Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah daerah Daerah Istimewa Yogyakarta mempersiapkan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pelestarian Kawasan Geoheritage Tambang Mangan di Dusun Kliripan, Desa Hargorejo, Kabupaten Kulon Progo.
"Masyarakat wajib memberikan perlindungan terhadap kawasan geoheritage agar tetap lestari dan pemanfaatannya untuk peningkatan perekonomian masyarakat setempat. Salah satu upaya adalah menjadi objek wisata pendidikan," kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan DIY Puji Astuti dalam acara acara Sosialisasi Konservasi dan Pengembangan Kawasan Geoheritage Tambang Mangaan Kliripan di Balai Desa Hargorejo, Kabupaten Kulon Progo, Senin.
Ia mengatakan penataan kawasan penambangan mangan akan menjadi daya tarik wisata dan pada akhirnya akan menggerakkan perekonomian masyarakat di kawasan bekas tambang.
"Bekas tambang mangan sebagai geoheritage dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sosial, penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan, tehnologi, dan manfaat budaya," katanya.
Puji mengatakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), terdapat sembilan geoheritage tersebar di empat kabupaten di DIY. Untuk kelestarian dan pengembangannya, perlu menerbitkan Pergub DIY.
Sebanyak sembilan geoheritage itu, meliputi bekas tambang mangaan Kliripan, Goa Kiskendo, Monumen Batu Gamping Eosen, Lava Bantal Berbah dan Endapan Vulkanik Purba Candi Ijo, Gunung Api Purba Nglanggeran, Kawasan Pantai Wdiombo-Siung, Situs Bioturbasi Kali Ngalang, dan Kawasan Geologi Gumuk Pasir Parangtritis.
"Geoheritage di DIY akan menjadi objek wisata khusus yang diharapkan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat," katanya.
Dukuh Kliripan Setyo Haryanto mengatakan warga sudah lama mengharapkan bekas penambangan mangan bisa menjadi salah satu tujuan wisata pendidikan.
Di wilayah setempat, katanya, ada beberapa bekas lokasi penambangan.
"Namun warga sekitar tidak mengetahui untuk pemanfaatan dengan tetap menjaga kelestariannya bila ditetapkan menjadi kawasan geoheritage," katanya. ***1***
(KR-STR)
Berita Lainnya
Kemenkumhan DIY melayani pembuatan paspor jemput bola di UII
Rabu, 1 Mei 2024 0:39 Wib
Gubernur DIY tegaskan danais bisa dimanfaatkan untuk penanggulangan kemiskinan
Selasa, 30 April 2024 19:03 Wib
Kemenkumham DIY menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis gerabah Kasongan
Selasa, 30 April 2024 18:02 Wib
Penyidik Kejati DIY geledah Kantor PT Taru Martani terkait dugaan korupsi
Selasa, 30 April 2024 13:10 Wib
Kemenkumham DIY mengingatkan pelaku ekraf tidak terlambat daftarkan HKI
Senin, 29 April 2024 16:41 Wib
Kemenkumham Yogyakarta : Dua WNA manfaatkan "golden visa"
Senin, 29 April 2024 14:59 Wib
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Kemenkumham DIY pastikan kinerja semakin berdampak
Minggu, 28 April 2024 17:09 Wib
Disbud DIY menggelar gala premiere lima film karya sineas lokal
Jumat, 26 April 2024 23:45 Wib