
Pengrajin Indonesia didorong terapkan perniagaan berkeadilan

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Asosiasi Pengembangan Kerajinan Rakyat Indonesia mendorong para pengrajin di berbagai daerah selalu menerapkan prinsip perniagaan berkeadilan atau "fair trade" dalam menjalankan usahanya.
"Prinsip "fair trade" mutlak ada dan harus mampu diserap oleh para pengrajin maupun pengusaha-pengusaha di sektor lain," kata Direktur Asosiasi Pengusaha Kerajinan Rakyat Indonesia (Apikri) Amir Panzuri di Yogyakarta, Senin.
Menurut Amir, berbagai produk yang dihasilkan dengan menerapkan prinsip "fair trade" kini justru lebih dapat diterima di pasar ekspor seperti Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Eropa.
Apalagi, pada 13 Februari 2016 di Jerman telah diresmikan logo World Fair Trade Organization (WFTO/Organisasi Perniagaan Berkeadilan Sedunia) yang menjadi penanda keseriusan masyarakat global merespons produk "fair trade".
Prinsip perniagaan berkeadilan, kata dia, penting terus disuarakan sebab banyak pelaku usaha yang hanya mementingkan sisi keuntungan saja. Prinsip itu penting diterapkan guna mewujudkan perdagangan yang adil dan berkelanjutan yang berpihak pada hak-hak produsen sekaligus pekerja yang terkadang saling merasa tidak diuntungkan.
Beberapa standar periagaan berkeadilan yang disepakati, menurut Amir, meliputi penciptaan peluang bagi produsen yang tidak diuntungkan secara ekonomi, transparansi dan akuntabilitas, harga dan pembayaran upah yang adil, tidak mempekerjakan anak, dijalankan dalam hubungan perdagangan jangka panjang, kesetaraan gender, kebebasan berserikat, kondisi kerja yang baik, peningkatan kapasitas produsen, serta penghargaan terhadap lingkungan.
"Fair trade memiliki orientasi terhadap pengembangan berkelanjutan dengan mekanisme kerja sama perdagangan yang lebih baik," katanya.
Menurut Amir, saat ini masih banyak perusahaan di Indonesia yang tidak mengindahkan faktor kesejahteraan pekerja dan lingkungan. "Masih banyak yang belum memprioritaskan kepedulian lingkungan yang terbukti dengan banyaknya pencemaran dan kerusakan lingkungan ," katanya.
Padahal kerusakan lingkungan tersebut, kata dia, justru akan merugikan pelaku usaha sendiri karena akan berpengaruh terhadap ketersediaan bahan baku produksi yang sebagian besar bersumber dari alam.
"Dengan prinsip "fair trade" tersebut para pengrajin maupun pengusaha di sektor lainnya juga diharapkan menggunakan bahan baku ramah lingkungan dan berkelanjutan," kata dia.
(T.L007)
Pewarta : Luqman Hakim
Editor:
Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
