Gunung Kidul Deklarasikan stop BAB sembarangan

id jamban

Gunung Kidul Deklarasikan stop BAB sembarangan

Ilustrasi jamban(Foto pkpu.or.id)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama pemerintah kecamatan setempat mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan.

Kepala Sub Direktorat Penyehatan Air dan Sanitasi Dasar Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Eko Saputro di Gunung Kidul, Selasa, mengapresiasi langkah Pemkab Gunung Kidul tersebut.

"Deklarasi ini tentunya sangat bagus. Di mana Pemkab Gunung Kidul memiliki komitmen dalam hidup bersih dan sehat," kata Eko.

Ia mengatakan berdasarkan data yang dimiliki pusat diketahui masih ada 26 desa di Gunung Kidul yang wargany masih buang air besar (BAB) sembarangan. Dari jumlah tersebut ada 15 desa yang sudah melakukan pemicuan, sedangkan sisanya masih dilakukan verifikasi.

Eko mengatakan verifikasi dilakukan sampel rumah yang ada di desa tersebut di antaranya wawancara melihat bak sampah, apakah masih ada tinja dan melakukan wawancara kepada anak-anak di sekitar desa tersebut buang air besar di mana lokasinya.

"Nanti jika jawabannya masih di sungai atau kebun maka hal itu tidak bisa," katanya.

Dia mengatakan pihaknya mengapresiasi Pemkab Gunung Kidul yang menargetkan Mei 2016 seluruh desa sudah bebas "BAB" sembarangan.

"Tentu pemerintah pusat akan mendukung dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan salah satunya," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawati mengatakan Dinas Kesehatan Gunung Kidul menerima DAK Kesehatan non-fisik sebesar Rp7,5 miliar. Dana tersebut akan digunakan salah satunya untuk mendorong stop "BAB" sembarangan.

"Bantuan akan disalurkan ke puskesmas-puskesmas, salah satunya untuk pemicuan," katanya.***4***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024