Rumah tak layak huni di Yogyakarta berkurang

id Rumah tidak layak huni,jamban

Rumah tak layak huni di Yogyakarta berkurang

Ilustrasi, target perbaikan rumah tidak layak huni, dok (Foto ANTARA)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Jumlah rumah tidak layak huni di Kota Yogyakarta semakin berkurang setelah Pemerintah Kota Yogyakarta menerima bantuan dari Bazis BPD DIY untuk perbaikan rumah dan  jamban.

“Upaya pengurangan jumlah rumah tidak layak huni tidak hanya dibiayai oleh APBD Pemerintah Kota Yogyakarta, atau dana dari DIY dan pusat tetapi bisa juga dilakukan melalui bentuk ‘corporate social responsibility’ (CSR) seperti yang kami terima saat ini,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Kamis.

Total bantuan Bazis BPD DIY yang diterima Pemerintah Kota Yogyakarta mencapai Rp210 juta yang akan digunakan untuk perbaikan 13 rumah tidak layak huni masing-masing menerima bantuan Rp15 juta dan untuk perbaikan tiga jamban masing-masing dialokasikan Rp5 juta.

Seluruh rumah tidak layak huni tersebut tersebar di 12 kelurahan di Kota Yogyakarta, di antaranya Wirogunan, Pakuncen, Tegalpanggung, Panembahan, Wirobrajan, Bausasran, Kricak, Suryodiningratan, Gedongkiwo, Baciro, Tahunan dan Pandeyan.

“Bahkan, tiga rumah tidak layak huni yang memperoleh bantuan adalah rumah dengan penghuni menderita tuberculosis (TB). Harapannya, peningkatan kondisi rumah juga akan mendukung upaya peningkatan kesehatan penghuninya,” kata Edy.

Sebelumnya, BPD DIY juga sudah menyalurkan CSR pada Juli dan September untuk berbagai tujuan, di antaranya diberikan kepada kelompok usaha masyarakat di bidang makanan dan kue, minuman, jamu instan, perikanan, hingga kampung ramah anak termasuk perbaikan enam rumah tidak layak huni dengan total bantuan Rp354,4 juta.

Sedangkan pada September, bantuan CSR diberikan untuk sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak hingga posyandu dengan total bantuan Rp119,2 juta.

Hingga akhir 2015, jumlah rumah tidak layak huni di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 3.304 unit dan setelah adanya bantuan dari BPD DIY tersebut, maka jumlah rumah tidak layak huni tersisa 1.842 unit.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dari salah satu bank tersebut merupakan bentuk implementasi program Gandeng Gendong yang diinisiasi Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mendukung tercapainya kesejahteraan masyarakat.

“Penerima program pun sudah kami pilih berdasarkan data sehingga tidak ada tumpang tindih pemberian bantuan,” kata Heroe.

Ia berharap, bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dan perbaikan jamban tersebut juga bisa mendukung upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Kota Yogyakarta. Pada tahun ini, tingkat kemiskinan di Yogyakarta adalah 6,98 persen atau turun 0,66 persen dibanding 2017.

 

    

    

 

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024