Bantul (Antara Jogja) - Badan Informasi Geospasial menunggu pendataan status lahan kepemilikan gumuk pasir Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk memasang patok sebagai batas tanda konservasi salah satu warisan dunia tersebut.
? ? ?"Sebagian kawasan gumuk pasir masih banyak kegiatan masyarakat, jadi kita akan cari mana yang SHM (sertifikat hak milik), mana SG (Sultan Ground), setelah itu baru kita pasang patok," kata Kepala Parangtritis Geomaritime Science Park Retno Wulan di Bantul, Jumat.
? ? ?Menurut dia, lembaga yang berada di atasnya, yaitu Badan Informasi Geospasial (BIG), bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) serta pemerintah daerah sedang melakukan konservasi gumuk pasir pantai selatan Bantul di atas lahan Sultan Ground seluas 141 hektare sebagai zona inti.
? ? ?Meski demikian, diakuinya pemasangan patok untuk menandai batas zona inti suatu zona yang harus bebas aktivitas dengan zona terbatas kawasan gumuk pasir belum semua dipasang, baru di sisi barat dan timur.
? ? ?"Kalau luasan zona inti, sekitar 141 hektare. Namun, kenapa yang dipasang patok baru di barat dan timur. Oleh karena itu, yang paling mudah kami patok," katanya.
? ? ?Bagian selatan belum dipasang patok, kata Retno, karena langsung berbatasan dengan pantai, sementara bagian utara sebagian kawasan bersentuhan dengan Jalan Parangtritis, sawah, dan permukiman warga.
? ? ?"Oleh karena itu, kami masih memerlukan `buffer` (pohon penyangga) di situ supaya kalau nanti dinamika pasir terbentuknya bagus, jangan sampai menutupi jalan, sawah, dan permukiman yang ada di sebelah utaranya," kata Retno.
? ? ?Menurut dia, kawasan zona inti gumuk pasir diakui masih belum aman dari kerusakan karena belum bersih dari vegetasi dan bangunan liar yang bisa menghalangi lorong angin sebagai faktor pembentukan gumuk pasir yang langka itu.
? ? ?Kendati demikian, untuk menertibkan pepohonan dan bangunan liar tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada kebijakan pemerintah daerah.
"Kalau rekomendasi kami, ya, harus dibersihkan, terutama yang menggangu lorong-lorong angin," katanya.
? ? ?Sementara itu, Bupati Bantul Suharsono mendukung rencana konservasi gumuk pasir tersebut. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengecekan status tanah di gumuk pasir tentang mana yang dimiliki warga dan SG dengan mengumpulkan data dari lurah-lurah.
? ? ?"Biar tidak ada gesekan di tengah masyarakat, saya akan komunikasi dengan lurah-lurah baiknya bagaimana dirembuk sama-sama," katanya.
KR-HRI
