Loket retribusi Pantai Parangtritis akan dipindah

id pintu retribusi pantai, bantul

Loket retribusi Pantai Parangtritis akan dipindah

Ikon Pantai Parangtritis Bantul D.I.Yogyakarta (Foto Antara)

Bantul, 16/7 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana memindahkan tempat pemungutan retribusi Pantai Parangtritis menyusul akan dibangunnya jalur jalan lintas selatan di wilayah selatan setempat.

"Kalau JJLS (jalur jalan lintas selatan) betul-betul terealisasi maka TPR (tempat pemungutan retribusi) Pantai Parangtritis harus dicarikan lokasi yang pas, sehingga tidak ada lagi antrean kendaraan," kata Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bantul, Lies Ratriana di Bantul, Sabtu.

Menurut dia, TPR Induk Pantai Parantritis saat ini berada di jalan umum, sehingga terkadang menimbulkan antrean kendaraan di pintu masuk objek wisata itu saat liburan, sehingga perlu digeser ke selatan menyatu dengan obyek wisata.

Meski demikian, kata Lies, sapaan akrab Sekretaris Disbudpar ini, detail rencana pemindahan lokasi TPR pantai yang berfungsi menjadi loket transaksi pembelian tiket masuk wisata oleh wisatawan tersebut baru akan dibahas pada 2017.

Ia menjelaskan, jika pintu retribusi wisata pantai tetap dibiarkan berada di jalan umum, sangat berisiko terhadap keselamatan petugas pemungut retribusi.

"Ada risiko keselamatan petugas. Terkadang, ada kendaraan yang melaju cepat saat petugas menarik uang retribusi masuk. Itu berbahaya," katanya.

Selain di Pantai Parangtritis, kata dia, empat lokasi pintu retribusi wisata pantai selatan Bantul yaitu pintu retribusi Pantai Samas, Pantai Pandansimo, Pantai Gua Cemara dan Pantai Kuwaru juga akan dipindah karena berada di sisi utara JJLS.

Pembangunan jalur jalan lintas selatan di wilayah Kabupaten Bantul sufah sampai di sisi utara Pantai Samas dan akan berlanjut ke timur kawasan Parangtritis. ***1***

Pewarta :
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.