BPPM DIY ajak siswa hindari pernikahan usia muda

id BPPM ajak siswa hindari pernikahan usia muda

BPPM DIY ajak siswa hindari pernikahan usia muda

Ilustrasi, pernikahan massal (Foto ANTARANEWS.COM)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta mengajak siswa di daerah itu untuk berkomitmen menunda pernikahan di usia muda.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) DIY Arida Oetami di Yogyakarta, Selasa, mengatakan ajakan tersebut akan diwujudkan melalui acara kampanye "Pendewasaan Usia Perkawinan" pada Rabu (3/8) yang akan diikuti 500 siswa SMP-SMA se-DIY.

"Melalui acara itu kami akan mengajak mereka melakukan deklarasi bersama-sama untuk mengatakan `tidak` pada pernikahan usia muda," kata dia.

Dalam acara kampanye yang akan digelar di Gedung Olah Raga (GOR) Amongrogo, Yogyakarta, itu 500 sisiwa perwakilan dari sekolah dan lembaga akan menandatangani banner berisi komitmen menghindari pernikahan usia dini.

Penandatanganan itu juga akan didahului deklarasi bersama yang akan dilakukan oleh bupati lima kabupaten/kota di DIY dalam rangka menghindarkan anak melakukan pernikahan di usia muda.

"Kami juga akan menjadikan 500 siswa itu agen yang siap mengampanyekan gerakan yang sama di sekolah dan lingkungannya," kata dia.

Menurut Arida, komitmen tersebut perlu diperkuat bersama-sama mengingat pernikahan dan kehamilan usia dini cukup tinggi di DIY. Berdasarkan data BPPM sejak 2011, setiap tahun jumlah pernikahan dan kehamilan usia dini di DIY mencapai 400 anak.

"Di setiap kabupaten jumlahnya hampir merata. Usia paling kecil mulai 10-11 tahun," kata dia.

Menurut dia dalam kampanye itu, usia yang telah diperbolehkan untuk menikah minimal 21 tahun untuk perempuan, dan minimal 25 tahun untuk laki-laki.

"Jika mengacu Undang-Undang yang menetapkan usia nikah minimal 16 tahun, bagi kami itu masih terlalu belia dan belum siap," kata dia.

Ia mengatakan pernikahan dan kehamilan usia dini memiliki dampak negatif baik dari aspek kesehatan maupun sosial.

Dari aspek kesehatan, perempuan yang hamil dengan usia kisaran 16 tahun memiliki risiko melahirkan anak yang kurang sehat, sebab pada usia itu sang ibu juga masih dalam masa pertumbuhan.

"Selain kurang sehat, sang anak juga memiliki risiko lahir tidak normal, atau bahkan kematian," kata dia.

Sementara dari aspek sosial, ibu dengan usia sangat belia, menurut dia, juga belum memiliki kesiapan penuh dalam mempersiapkan anak menjadi SDM yang berkualitas.

"Apalagi mereka juga harus menghidupi memberikan makanan yang bergizi," kata dia.

Arida mengatakan selain deklarasi untuk menghindari nikah usia muda, dalam acara kampanye "Pendewasaan Usia Perkawinan" itu 500 siswa yang diundang juga dipersilakan mempersembahkan beragam aksi kreatif.

Dalam kegiatan yang didukung Dinas Sosial, BKKBN, Kementerian Agama DIY, serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY tersebut, Mereka juga akan mendapatkan beragam materi kesehatan reproduksi serta kepribadian dari psikolog, serta para pakar kesehatan di DIY.

(T.L007)

Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.