Bantul, (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah kabupaten setempat konsisten menjadikan pisang sebagai buah unggulan daerah ini.
"Langkah Dinas Pertanian yang menjadikan pisang sebagai buah unggulan Bantul perlu diapresiasi, namun kebijakan ini harus dijalankan secara konsisten dengan diimbangi program nyata," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Setiya di Bantul, Kamis.
Menurut dia, pisang sebagai buah yang relatif mudah dibudidayakan dan tidak kenal musim menjadi pilihan yang tepat, dan di wilayah Bantul banyak dijumpai pohon pisang tersebut.
Ia mengatakan disamping kemudahan budi daya, pisang memiliki nilai ekonomis sekaligus nilai gizi yang baik, dan secara ekonomi buah pisang relatif stabil nilai jualnya.
"Bahkan tidak saja buahnya, namun hampir keseluruhan bagian pohon pisang dapat dimanfaatkan. Sementara pisang sebagai salah satu bahan pangan bisa menjadi sumber pangan sehat," katanya.
Setiya yang juga anggota DPRD Bantul dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini mengatakan, dari sisi penggunaan lahan tanaman pisang dapat dibudidayakan di lahan pekarangan sekitar tempat tinggal warga.
"Luas lahan pekarangan kalau diakumulasikan lebih besar daripada luasan lahan pertanian pangan (sawah). Sehingga tanaman pisang dapat meningkatkan nilai pemanfaatan lahan pekarangan," katanya.
Namun demikian, kata dia, Komisi B mengharapkan agar program seperti ini tidak gagal, maka pemkab tidak ragu untuk melakukannya secara massif, karena percuma jika menjadikan pisang sebagai buah unggulan Bantul, namun komoditasnya sulit dijumpai.
Ia mengatakan, Bantul memiliki prestasi dalam hal pisang, setelah Mbah Lasiyo, salah seorang petani pisang dari Bambanglipuro diundang dalam forum internasional di Italia, karena keseriusannya menjaga keberadaan pisang lokal.
"Selain hal budi daya, Pemkab Bantul ke depan perlu memastikan pengelolaan pasca-panen, sehingga nilai tukar petani pisang terjaga dan tentu kesejahteraan petani bisa terjaga," katanya.
(T.KR-HRI)
