
Penerima rastra Bantul bertambah 10 persen

Bantul (Antara) - Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan jumlah penerima beras sejahtera di daerah ini pada tahun 2017 bertambah sepuluh persen dari 2016.
"Tahun ini kita dapat pagu rastra bagi sebanyak 97.472 KPM (keluarga penerima manfaat). Dibanding tahun lalu bertambah 10 persen, tahun lalu sekitar 88 ribu KPM," kata Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak Bantul Lukas Sumanasa di Bantul, Senin.
Menurut dia, bertambahnya jumlah penerima rastra yang sebelumnya disebut raskin (beras miskin) bukan karena keluarga miskin di Bantul bertambah, namun karena kebijakan pemerintah pusat yang memperluas cakupan sasaran penerima.
"Secara nasional memang penerima rastra naik 10 persen, bukan karena keluarga miskin yang bertambah, tetapi cakupannya yang lebih diperluas. Dibanding tahun lalu ada data yang berubah juga ada tambahan," katanya.
Lukas mengemukakan masing-masing keluarga per bulan menerima jatah rastra 15 kilogram dengan kualitas medium dengan harga tebus Rp1.600 per kilogram, sehingga setiap kali ada distribusi harus membayar sebesar Rp24.000.
Ia mengatakan, jatah rastra dan harga tebus yang diberikan kepada KPM itu masih sama dengan tahun sebelumnya, masing-masing keluarga bisa mengambil jatah di tiap pedukuhan setelah didistribusikan melalui kelurahan.
"Rastra 2017 untuk jatah Januari disalurkan mulai Maret, selanjutnya jatah Februari dan Maret didistribusikan April dan Mei. Besok (9/5) pagi distribusi jatah Maret selesai, selanjutnya mulai 15 Mei distribusi jatah bulan April," katanya.
Lukas berharap rastra yang diterima keluarga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu pemenuhan pangan sehari-hari dan tidak diperkenankan untuk dijual kembali kepada warga yang tidak berhak menerima manfaat.
"Beras kualitas medium itu memang ada campuran antara beras utuh dengan beras patah, maksimal 20 persen patah, kemudian maksimal dua persen menir, kualitas medium seperti itu," katanya.
(KR-HRI)
Pewarta : Heri Sidik
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
