Penerima Rastra Bantul kurang dari kuota pusat

id Beras sejahtera,Rastra

Penerima Rastra Bantul kurang dari kuota pusat

Pekerja melakukan bongkar muat beras sejahtera di gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) (Foto Antara)

Bantul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan keluarga penerima manfaat bantuan sosial beras sejahtera di daerah ini yang ditetapkan Kementerian Sosial jumlahnya kurang dari kuota yang dialokasikan pusat.

"Kalau kuota bansos rastra Bantul itu sebanyak 97.472 keluarga, tetapi BNBA (by name by addres)-nya kurang dari itu, karena ada kuota yang masih kosong," kata Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bantul Saryadi di Bantul, Kamis.

Menurut dia, kuota maksimal penerima bansos rastra Bantul yang ditetapkan pemerintah sebanyak 97.472 KPM, akan tetapi penetapan BNBA oleh Kemensos itu didalamnya banyak kolom kosong, sehingga kuota tidak terpenuhi.

Ia mengatakan, bahkan berdasarkan hasil pengamatannya berdasarkan penyaluran rastra di Bantul pada Maret itu kolom kuota penerima bansos yang kosong mencapai lebih dari 10 ribu keluarga, sehingga penyalurannya disesuaikan dengan penerima.

"Yang kosong itu belasan ribu, dan kita terakhir itu kita menyalurkan bansos rastra kepada sekitar 80 ribu keluarga, artinya hampir 17 ribu kosong dan kuota tidak tersalurkan secara maksimal," kata Saryadi.

Berkaitan dengan hal itu, pihaknya sudah memerintahkan kepada pemerintah desa se-Bantul untuk melakukan musyawarah desa (musdes) guna mengusulkan penggantian terhadap kolom-kolom kuota penerima bansos rastra yang kosong tersebut.

"Pengusulan nama penerima bansos itu kita beri waktu sampai 17 April, nanti kalau usulannya sudah dilaporkan ke kita, kita akan usulkan ke Kemensos, karena yang berhak memutuskan dan menetapkan itu Mensos," katanya.

Ia mengatakan, meski diberikan batas waktu sampai 17 April, namun hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke dinas terkait pengusulan nama baru itu, dan harapannya desa segera menyampaikan agar penyaluran bansos berikutnya bisa maksimal.

"Ketika setelah 17 April nanti sebenarnya masih bisa (diusulkan), karena tiap bulan ada usulan, jadi kalau tidak bisa bulan ini, bulan berikutnya, cuma risikonya, artinya kuota tidak tersalurkan di bulan-bulan yang belum diusulkan," katanya.Budi Suyanto
(T.KR-HRI)