Bantul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan penerima bantuan pangan nontunai di daerah ini akan mengacu pada data keluarga penerima manfaat bantuan sosial beras sejahtera sebelumnya.
"BNBA (by name by adress) penerima bansos rastra dan BPNT itu `kan sama sehingga ketika ada penggantian penerima itu nanti menerima bantuan yang berlaku saat itu," kata Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Bantul Saryadi di Bantul, Jumat.
Pernyataan itu menanggapi adanya usulan penggantian KPM (keluarga penerima manfaat) bansos rastra dari Paguyuban Dukuh (Pandu) Bantul, sementara program bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu di Bantul dalam proses peralihan dari rastra ke BPNT.
Sesuai dengan pedoman umum dari Kemensos bahwa penggantian KPM bansos pangan harus diusulkan melalui musyawarah desa (musdes) setempat, kemudian hasilnya dimasukkan ke dalam aplikasi Kemensos selain dikirim manual.
"Yang penting di-musdes-kan dahulu diusulkan penggantinya. Setelah itu, apabila pada saat penetapan pengganti masih bansos rastra, dia dapat rastra. Akan tetapi, kalau pada waktu bansos sudah jadi BPNT, dapatnya BPNT," katanya.
Saryadi mengatakan bahwa adanya usulan mengganti KPM penerima bansos pangan karena masih ada warga yang tidak berhak tetapi menerima. Hal ini disebabkan beberapa faktor, antara lain, setelah dicek dalam basis data terpadu (BDT) kemiskinan, penerima bansos tidak masuk data tersebut.
"Jadi, kalau di bansos pangan, baik rastra maupun BPNT, itu `kan syarat penerimanya harus masuk dalam BDT kemiskinan. Kami cek pada penerima subsidi rastra tahun kemarin itu banyak yang tidak masuk BDT," katanya.
Salanjutnya, dari seluruh penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut juga harus mendapatkan bansos pangan. Namun, pada tahun 2017 beberapa peserta PKH tidak mendapat subsidi rastra sehingga perlu mengubah data penerima.
Saryadi mengatakan bahwa BNBA penerima bansos pangan di Bantul tercatat 97.472 keluarga, sementara BNBA dalam BDT Kemiskinan hingga Mei 2017 sekitar 470.000 keluarga. Data ini diperbarui setiap 6 bulan sekali.
"Jadi, BDT itu isinya 40 persen warga dengan tingkat kesejahteraan terendah," katanya.
Akan tetapi, lanjut dia, tidak semua dapat bantuan karena bantuan sesuai dengan kuota. Kalau kuota rastra sekitar 97.000 keluarga itu berarti urutan terbawah dari sekitar 470.000 keluarga.
Berita Lainnya
Legislator Kulon Progo minta penerima BPNT belanjakan untuk kebutuhan pokok
Rabu, 5 April 2023 16:09 Wib
Dinsos-P3A Kulon Progo mulai salurkan BPNT kepada 46.968 KPM
Senin, 19 September 2022 14:45 Wib
Keluarga penerima manfaat di Gunungkidul mulai mencairkan bansos
Rabu, 10 Agustus 2022 8:49 Wib
Legislator Kulon Progo mendukung BPNT disalurkan melalui kantor pos
Senin, 11 April 2022 21:10 Wib
Kemensos: BLT minyak goreng diberikan bersama BPNT-PKH
Selasa, 5 April 2022 20:11 Wib
Kulon Progo : Pemasok lokal siap penuhi kebutuan BPNT
Minggu, 6 Maret 2022 19:34 Wib
Pemkab Kulon Progo didesak mendampingi KPM dalam membelanjakan BPNT
Rabu, 2 Maret 2022 17:17 Wib
18.467 KPM di Kulon Progo telah terima BPNT termin pertama
Senin, 28 Februari 2022 17:09 Wib