Polrestabes Bandung gelar rekonstruksi pengeroyokan suporter Persib

id Polrestabes Bandung gelar rekonstruksi pengeroyokan suporter Persib

Polrestabes Bandung gelar rekonstruksi pengeroyokan suporter Persib

Petugas Sat Reskrim Polrestabes Bandung melakukan rekonstruksi kasus pengeroyokan suporter dengan menghadirkan tersangka dan para saksi di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/8). Ricko Andrean merupakan k

Bandung (Antara) - Satreskrim Polrestabes Bandung gelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya salah satu suporter Persib Bandung, Ricko Andrean Maulana, saat pertandingan melawan Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Sabtu (22/7).

Sembilan adegan yang direkonstruksi berdasarkan keterangan pelaku yang berinisial WFR (19) dan lima saksi sebagaimana yang telah tertuang dalam BAP.  

Reka ulang kejadian di Stadion GBLA ini dimulai sekitar pukul 11.30 WIB dan dihadiri oleh perwakilan dari kejaksaan negeri (Kejari), Penyidik, dan beberapa orang pendukung Persib.

Dalam rekonstruksi diketahui, Ricko merupakan korban pengeroyokan yang dilakukan oknum "bobotoh" yang menyangka bahwa dia merupakan suporter tim lawan.

Saat dievakuasi menuju lorong keluar tribun utara, pelaku WFR yang mendengar suara keributan dan melihat korban tengah dibopong, secara spontan langsung menendang dada bagian kiri.

Korban yang menerima tendangan kemudian tersungkur kebelakang sejauh satu meter. Tak lama, bobotoh lainnya langsung membawa tubuh Ricko yang sudah tak berdaya keluar dari dalam Stadion untuk dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

"Motif pelaku hanya ketidaksukaan atas suporter lawan. Pelaku juga menyangka korban ini adalah The Jak. Tetapi setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, setelah pertandingan bahwa dia adalah bobotoh juga," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Yoris Maulana di lokasi rekonstruksi, Kamis.

Menurutnya, rekonstruksi ini untuk melengkapi keterangan-keterangan yang dituangkan dalam BAP. Jika sudah dinyatakan lengkap, berkas perkara tersebut akan dilimpahkan ke Kejari.

Yoris mengatakan, hingga saat ini, polisi masih mencari pelaku pengeroyok lainnya, diduga terdapat empat pelaku yang saat ini masih dicari keberadaannya dan dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) yakni D, A, R, dan satu orang yang masih belum diketahui identitasnya.

"Pelaku lain masih dilakukan pencarian dan pemburuan terutama DPO-DPO yang telah di sebutkan. Ada empat orang DPO," kata dia. ***2***(KR-ASP)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024