Hengki Kurniawan meminta MK diskualifikasi Jeje "Govinda"

id Pilkada Bandung Barat,sengketa Pilkada 2024,MK

Hengki Kurniawan meminta MK diskualifikasi Jeje "Govinda"

Tangkapan layar - Kuasa hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Nomor Urut 3 Hengki Kurniawan dan Ade Sudradjat Usman, Regginaldo Sultan (kanan atas), menyampaikan permohonan kliennya pada sidang pendahuluan sengketa Pilkada 2024 di Gedung I MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta (ANTARA) - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat nomor urut 3 Hengki Kurniawan-Ade Sudradjat Usman meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Jeje Ritchie Ismail (Jeje Govinda)-Asep Ismail dari kepesertaan Pilkada Bandung Barat 2024.

Salah satu kuasa hukum Hengki-Sudradjat, Reginaldo Sultan, mengatakan bahwa Jeje-Asep Ismail telah melakukan pelanggaran dari tahapan kampanye hingga pemungutan suara, termasuk di antaranya keberpihakan aparatur pemerintahan dan politik uang.

"Jika pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung Barat dilaksanakan secara jujur dan adil, tanpa terjadi dua hal di atas maka dipastikan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung Barat tidak mengalami perselisihan suara antara pemohon dan pasangan calon nomor urut 2 tidak terlampau jauh,” kata Regginaldo pada sidang pendahuluan di Gedung I MK, Jakarta, Rabu.

Hengki-Sudradjat mendalilkan bahwa terdapat keberpihakan aparatur pemerintahan pada pasangan Jeje-Asep Ismail, yakni Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto serta Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.

Regginaldo menjelaskan Yandri Susanto saat kunjungan kerja di Desa Cikahuripan pada 15 November 2024 diduga menyampaikan pesan-pesan yang mengarah pada dukungan dan pemenangan Jeje-Asep Ismail. Sedangkan Raffi Ahmad turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hengki Kurniawan minta MK diskualifikasi Jeje "Govinda"