Yogyakarta (Antara Jogja) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meyakini kematian Johannes Marliem tidak menjadi kendala bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut kasus dugaan korupsi e-KTP yang ikut menjerat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
"Saya yakin masih banyak cadangan bukti-bukti. Jangan sampai menyebabkan kasus itu terhenti karena korupsinya sudah jelas ada," kata Mahfud di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.
Johannes Marliem adalah direktur Biomorf Lone LCC Amerika Serikat, perusahaan penyedia layanan teknologi biometrik. Ia dikabarkan tewas di AS diduga akibat luka tembak.
Johannes adalah penyedia alat Automatic Fingerprint Identification System (AFIS) dalam proyek KTP elektronik dan belum sempat dihadirkan untuk bersaksi pada persidangan.
Ia juga disebut-sebut sebagai saksi penting untuk membongkar kasus megakorupsi e-KTP.
Kepada media, Johannes mengaku memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek e-KTP yang turut dihadiri Setya Novanto.
"Memang Johannes Marliem disebut sebagai saksi kunci tetapi pasti masih banyak (bukti) karena ketika seseorang dinyatakan sebagai tersangka itu minimal punya dua alat bukti dan saya dengar KPK punya lebih dari 60 alat bukti," kata Mahfud.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta pengusutan kasus megakorupsi e-KTP itu tetap jalan tanpa terhambat oleh kematian Johannes. Mengenai bukti rekaman yang diklaim dimiliki Johannes, menurut Mahfud, itu hanya salah satu dari sekian banyak bukti yang dimiliki KPK.
"Jadi sekarang tinggal orangnya (Novanto) saja yang ditangkap dan itu tugasnya pengadilan," kata dia.
Menurut dia, seluruh elemen masyarakat perlu mendorong serta membantu negara melalui pengadilan untuk menuntaskan kasus yang telah mengakibatkan kerugian negara Rp2,3 triliun itu. "Karena ini uang besar," kata dia.
L007
Berita Lainnya
Kesaksian Menkeu terkait bansos di perkara PHPU, kata TPN
Jumat, 29 Maret 2024 11:28 Wib
Ganjar Pranowo pingin selamatkan demokrasi di Indonesia
Rabu, 27 Maret 2024 17:09 Wib
Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud melengkapi bukti gugatan PHPU Pilpres 2024
Selasa, 26 Maret 2024 18:33 Wib
Ganjar-Mahfud tuntut diskualifikasi 02 hingga Pemilu 2024 ulang
Selasa, 26 Maret 2024 14:02 Wib
Dalam sidang PHPU, TPN Ganjar- Mahfud siapkan saksi-ahli
Sabtu, 23 Maret 2024 21:50 Wib
TPN: Parpol pengusung ikut ajukan gugatan ke MK
Sabtu, 23 Maret 2024 19:17 Wib
Mahfud Md: Gugat Pemilu 2024 bukan mencari menang
Kamis, 21 Maret 2024 20:12 Wib
Mahkamah Konstitusi tidak lagi "Mahkamah Kalkulator", tegas Mahfud Md
Kamis, 21 Maret 2024 20:06 Wib