
Kulon Progo rampungkan Raperda RDTR Bandara

Kulon Progo (Antara Jogja) - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, merampungkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Strategis Bandara.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kulon Progo Langgeng Raharjo di Kulon Progo, Jumat, mengatakan, tahun ini masih dalam tahapan koordinasi berbagai pihak dan bupati serta masih dalam proses persetujuan subtansi.
"Setelah persetujuan substansi selesai, akan diserahkan ke dewan untuk disahkan menjadi perda. Kami menyerahkan raperda ke dewan kira-kira pada awal 2018," kata Langgeng Raharjo.
Ia mengatakan, ada beberapa poin utama dalam pembuatan Raperda tentang Kawasan Strategis Bandara, diantaranya kawasan strategis bandara atau kawasan inti dan kawasan penyangga bandara.
Kawasan strategis bandara, yakni seluruh wilayah yang berbatasan langsung dengan bandara. Wilayah itu meliputi Desa Jangkaran, Sindutan, Palihan dan Glagah. Kawasan ini dikenal dengan Airport City.
"Desa-desa yang berbatasan langsung dengan bandara menjadi kawasan inti pengembangan kota di Temon," kata dia.
Kemudian, lanjut Langgeng, di luar Desa Jangkaran, Sindutan, Palihan dan Glagah menjadi kawasan penyangga atau aerocity.
Kawasan penyangga ini kurang lebih enam kilometer yang menjadi kawasan inti. Nantinya, kawasan ini akan dikembangkan menjadi kawasan perkotaan.
Desa yang masuk kawasan inti karena berbatasan langsung dengan bandara, yakni Desa Kalidengen, Temon Kulon, Temon Wetan, Kebonrejo dan Janten, Karangwuluh, Kaligintung, Demen dan Kedundang.
"Pengembangan kawasan inti, kami mempertimbangkan hal-hal seperti kawasan hijau yang diperbanyak. Kami akan mempertahankan sawah-sawah bila dimungkinkan," katanya.
Selanjutnya, kata Langgeng, kawasan penyangga meliputi Desa Hargomulyo, Kulur, Tawangsari, Plumbon, Sogan dan Kulwaru.
"Kawasan penyangga lebih dititikberatkan untuk permukinan pendukung bandara," katanya.
Selain itu, lanjut Langgeng, RDTR Kawasan Strategis Bandara ada beberapa yang ditekankan seperti kawasan bisnis. Kawasan ini langsung ada dimuka bandara, pengaturan jalur transportasi daerat yang mengandalkan jalan nasional yang sudah ada. Ke depan akan ada jalur kereta api.
"Persoalan yang menjadi poin penting RDTR Kawasan Strategis bandara yakni permukiman, kawasan bisnis, kawasan transportasi darat, dan kawasan hijau," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkara mengatakan RDTR yang juga perlu disiapkan penunjang bandara yakni RDTR Kecamatan Temon. "RDTR Kecamatan Temon ini akan secara detail mengatur peruntukan ruang," katanya.
(U.KR-STR)
Pewarta : Oleh Sutarmi
Editor:
Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2026
