Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih melakukan sinkronisasi materi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Strategis Bandara dengan aturan di pusat dan provinsi.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo Heriyanto di Kulon Progo, Selasa, mengatakan RDTR Kawasan Strategis Bandara akan menekankan kawasan aerocity atau aerotropolis.
"Saat ini masih dalam upaya sinkronisasi dan persamaan pandangan atau persepsi antara tiga perencanaan untuk kawasan strategis bandara,baik dengan pusat, dan provinsi," kata Heriyanto.
Tiga perencanaan yang harus disamakan pandangan, yakni perencanaan oleh Kemenenterian ATR yang mana membuat perencanaan aerotropolis pengendalian pemanfaatan lahan dalam radius 15 kilometer, tapi tidak menyeluruh dari titik nol.
Kemudian, DIY membentuk kawasan aerotropolis dan Pemkab Kulon Progo menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Setrategis Bandara dengan radius 15 kilometer.
Dari tiga perencanaan ini dalam proses harmonisasi untuk persamaan persepsi bagaimana membentuk satu aturan legalitas aerotropolis sehingga, saat ini tahapannya masih komunikasi.
"Ketika aerotropolis jaraknya sampai radius 15 kilometer, akan berdampak pada perubahan RDTR Kota Wates, sehingga deliniasi perkotaan Wates menjadi berkurang. Namun demikian, sinkronisasi-sinkronisasi penyusunan kawasan aerotropolis terus dilakukan dan tetap berkonsultasi dengan pemerintah pusat," katanya.
Heriyanto mengatakan berdasarkan pemetaan, aerotropolis akan dikembangkan mulai dari Kulwaru, Wates. Kalau ke utara dari Temon ke Hargomulyo (Kokap).
"Itu deliniasi yang akan kami tata. Nanti di situ, kami akan memikirkan industri, permukiman, penyiapan SDM yang mendukung aktivitas bandara," katanya.
Menurut dia, setelah bandara di Kecamatan Temon beroperasi, akan ada dampak yang luar biasa. Sehingga akan menimbulkan pusat perkantoran baru, pusat bisnis, dan pusat kawasan permukiman.
"Itu yang perlu kami tata. Jangan sampai nanti semua dikuasai oleh kelompok tertentu. Untuk itu, kami menyiapkan kawasan-kawasan mulai dari permukiman, bisnis dan penyiapan SDM, serta infrastruktur yang perlu disiapkan," katanya.
Ke depan, kata Heriyanto, RDTR Kawasan Strategis Bandara akan menjadi instrumen pengendalian perizinan. Itu nanti penting, ketika investor masuk yang akan mengurus izin pembangunan gedung atau usaha.
"RDTR Kawasan Strategis Bandara sangat strategis dan menjadi triger perkembangan Kulon Progo," katanya.
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati berharap kawasan aerotropolis akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di Kulon Progo.
"Kami minta RDTR Kawasan Strategis Bandara harus benar-benar menjadi pusat ekonomi dengan adanya Bandara Internasional Yogyakarta," katanya.