Kulon Progo diminta menyiapkan Raperda RDTR Kawasan Strategis Bandara

id FPKS DPRD Kulon Progo,DPRD Kulon Progo,Kulon Progo,Bandara Internasional Yogyakarta

Kulon Progo diminta menyiapkan Raperda RDTR Kawasan Strategis Bandara

Ketua Fraksi PKS DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah kabupaten setempat segera menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Strategis Bandara, sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat pada 2021.

Ketua Fraksi PKS DPPD Kulon Progo Hamam Cahyadi di Kulon Progo, Rabu, mengatakan percepatan pengentasan masalah ekonomi dampak pandemi COVID-19 pada 2021 tidak hanya mengandalkan dari APBD 2021, tapi juga bisa memanfaatkan kebijakan pembangunan berupa investasi infrastruktur yang dilakukan pemerintah pusat dan pihak ketiga.

Pada 2021 diproyeksikan terjadi pembangunan jalur jalan lintas selatan (JJLS), jalan bebas hambatan, dan jalur kereta api bandara dari Stasiun Kedundang-Bandara Internasional Yogyakarta.

"Untuk menggerakkan ekonomi masyarakat pada masa pandemi COVID-19 harus dari berbagai arah kebijakan pembangunan. Kemampuan APBD sangat terbatas, sehingga perlu memanfaatkan momentum investasi infrastruktur di Kulon Progo untuk mendongkrak ekonomi masyarakat," kata Hamam.

Namun demikian, menurut dia, Pemkab Kulon Progo harus segera menyiapkan segera regulasi yang dibutuhkan. Hal pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Strategis Bandara. Perda ini sangat mendesak, supaya investasi cepat berkembang di kawasan bandara, khususnya di Kawasan Aerocity yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kulon Progo.

"Perda tentang RDTR Kawasan Strategis Bandara adalah triger upaya mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kulon Progo dan mengatasi masalah perekonomian di masa pandemi COVID-19," katanya.

Hamam mengatakan perubahan APBD 2020 Kulon Progo ini difokuskan untuk pemulihan ekonomi masyarakat dan percepatan pembangunan infrastruktur yang berbasis padat karya

"Kami akan mengawasi pelaksanaan percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi COVID-19 ini. Kami minta program pemberdayaan ekonomi masyarakat harus benar-benar menjadi daya ungkit membangkitkan ekonomi masyarakat," katanya.

Sementara itu, Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan Pemkab Kulon Progo sudah menyiapkan draf Raperda RDTR Kawasan Strategis Bandara. Ada enam kecamatan sebagai batas wilayah Kawasan Strategis Bandara Internasional Yogyakarta yang ada di wilayah ini. Yakni Kecamatan Temon, Kokap, Wates, Pengasih, Panjatan dan Galur.

"Kami telah menetapkan batas wilayah Kawasan Strategis Bandara Internasional Yogyakarta sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kulon Progo," kata Sutedjo.

Ia mengatakan dengan penetapan batas wilayah Kawasan Strategis Bandara Internasional Yogyakarta, masyarakat di wilayah itu, dan masyarakat Kulon Progo secara umum dapat memanfaatkan kebijakan tersebut.

Sutedjo mengatakan Kawasan Strategis Bandara Internasional Yogyakarta diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kulon Progo.

"Kami berharap dengan adanya Bandara Internasional Yogyakarta, pertumbuhan ekonomi masyarakat tumbuh dengan cepat, sehingga kesejahteraan mereka juga meningkat," katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.