BNNP DIY: rumah kos rawan peredaran narkoba

id narkoba

BNNP DIY: rumah kos rawan peredaran narkoba

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Yogyakarta (Antara) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat rumah-rumah indekos di Yogyakarta masih menjadi lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tertinggi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, selain tempat hiburan malam.

"Selain tempat-tempat hiburan malam, memang sampai sekarang rumah indekos masih dianggap sebagai lokasi yang strategis untuk bertransaksi narkoba," kata Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mujiyana di Yogyakarta, Senin.

Menurut Mujiyana, rumah-rumah indekos di lingkungan kampus di Yogyakarta masih menjadi sasaran pengedar narkoba karena masih banyak yang belum memiliki aturan ketat serta tidak dilengkapi petugas keamanan.

"Apalagi di rumah-rumah indekos yang ditinggal induk semangnya yang kebetulan berdomisili di Jakarta," kata dia.

Oleh sebab itu, menurut dia, dari sisi kerawanan peredaran narkoba, Kabupaten Sleman paling mendomisasi dibandingkan kabupaten lainnya karena paling banyak didirikan kampus dan rumah-rumah indekos.

Selain meningkatkan operasi di kawasan rumah-rumah indekos, menurut dia, BNNP DIY juga menggandeng masyarakat untuk berpartisipasi melakukan pengawasan. Sebab, kepedulian masyarakat, menurut dia, menjadi salah satu penentu besar atau kecilnya kerawanan narkoba di lingkungan rumah-rumah indekos.

"Masyarakat harus berani melaporkan apabila mengetahui ada kasus narkoba di lingkungan sekitarnya karena hak masyarakat untuk memberi maupun memperoleh informasi dilindungi," kata dia.

Menurut dia, kewaspadaan terhadap peredaran narkoba harus terus dimiliki seluruh komponen masyarakat di Yogyakarta. Hal itu karena sesuai pemantauan BNN, Yogyakarta masih menjadi pasar peredaran narkoba potensial nomor delapan di tingkat nasional.

"Meski di Yogyakarta ini tidak ada bandar, tetapi sampai sekrang masih menjadi pasar yang banyak diminati para pengedar," kata dia.

(L007)