Kejagung sita aset korupsi pengadaan kapal Pertamina

id Pertamina

Kejagung sita aset korupsi pengadaan kapal Pertamina

Bangunan yang disita Kejagung dalam kasus korupsi pengadaan kapal Pertamina. (Foto Antara/ Victorianus Sat Pranyoto)

Sleman, (Antara Jogja) - Tim Penyidik Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Sleman menyita sebuah bangunan dan tanah di Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta karena diduga merupakan aset dari kasus korupsi pengadaan kapal Pertamina.

"Bangunan yang merupakan tempat indekos eksklusif dan tanah seluas sekitar 1.000 meter tersebut adalah milik mantan Direktur Utama PT Pertamina Transkontinental yang terjerat kasus korupsi," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sleman Yulianta, Sabtu.

Menurut dia, penyitaan tersebut telah dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa hari lalu.

"Kami sifatnya hanya membantu proses eksekusi agar bisa berjalan lancar," katanya.

Menurut dia, penyitaan bangunan dan tanah seluas lebih dari 1.000 meter persegi senilai sekitar Rp35 miliar tersebut merupakan kelanjutan dari penyidikan kasus korupsi pengadaan dua buah kapal oleh PT Pertamina.

"Dua aset bangunan dan tanah tersebut disita Kejaksaan Agung setelah ditetaplannya SH mantan Direktur Utama Pertamina Transkontinental sebagai tersangka dalam kasus pengadaan dua buah kapal oleh Pertamina," katanya.

Ia mengatakan, dalam kasus korupsi pengadaan dua buah kapal oleh Pertamina tersebut negara dirugikan lebih dari Rp35 miliar.

"Aset yang disita diantaranya empat bidang tanah yang tiga diantaranya telah didirikan bangunan indekost eksklusif, sedangkan satu bidang tanah lagi masih dalam keadaan kosong," katanya.

Yulianta mengatakan, selain telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, SH juga telah ditahan pihak Kejaksaan Agung.

"Saat ini di bangunan dan lahan yang disita juga telah dipasang papan dan stiker penyitaan dari Kejaksaan Agung," katanya.

Ia mengatakan, SH merupakan mantan Direktur Utama Pertamina Transkontinental yang diduga terlibat kasus korupsi penyediaan dan operasi kapal tim pengadaan Kapal Anchor Handling Tug dan Kapal Transko Andalas pada tahun anggaran 2012-2014.

(U.V001)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024